BANTENRAYA.COM – Sebelum menjalani sidang kode etik, mantan Kadiv Proram Polri Irjen Ferdy Sambo sempat menuliskan surat permohonan maaf kepada rekan-rekannya di institusi kepolisian.
Usai ditetapkanya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, ia menulis surat permohonan maaf yang ditujukan pada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan Bintara polisi.
Dalam surat permohonan maaf tersebut Ferdy Sambo menuturkan ia sangat menyesal atas perbuatanya tersebut dan memohon maaf kepada para rekannya di jajaran institusi Polri.
Baca Juga: Lantunan Doa-doa Presiden Jokowi yang Umumkan Kelahiran Cucu Kelima
Dalam secarik kertas putih Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf tersbut ditulis tangan serta bermaterai yang ia tuliskan pada 25 Agustus 2022.
“Saya ingin menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya,” tulis Ferdy Sambo.
Dalam surat permohonan maaf ini, Ferdy Sambo menyatakan siap menjalani setiap konsekuensi hukum dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekannya yang terdampak.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bryan Furran, YouTuber yang Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
“Semoga kiranya rasa penyesalan ini dapat diterima terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapat keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih,” kata Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengkonfirmasi bahwa surat permohonan maaf tersebut benar ditulis oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Ruang Sidang KKEP, Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divisi Propam Polri, bersama para saksi.
Baca Juga: Lahir di RS Pondok Indah, Presiden Jokowi Umumkan Cucu Kelima dari Kahiyang Ayu
Ferdy Sambo hadir dalam siang tersbut dengan mengenakan seragam dinas lapangannya yang terlihat lebih polos.
Seragam Ferdy Sambo hanya terpasang pangkat bintang dua tanpa emblem kesatuan. ***

















