BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang saat ini sedang menyusun regulasi terkait dengan pengaturan besara biaya parkir dan biaya masuk pantai di kawasan wisata Anyer-Cinangka. Upaya itu dilakukan ada keseragaman biaya antara pantai yang satu dengan pantai yang lain.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan denga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas rencana penyeragaman biaya parkir dan biaya masuk di semua pantai Anyer-Cinangka.
“Kita sudah ada pertemuan diinternal membahas pengelolaan pantai di Anyer dan Cinangka, kita mau benahi dari sisi regulasinya.
Sekarang masih belum seragam antara pantai yang satu dengan pantai yang lainnya sehingga terkesan mahal masuk pantai Anyer dan Cinangka,” ujar Anas usai rapat di ruang rapat Tb Saparudin, Pemkab Serang, Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Manfaatkan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak, PT PKP Bayar Piutang Pajak Rp6,8 Miliar
Ia menjelaskan, dalam regulasi yang sedang disusun oleh Bagian Hukum pihaknya akan menentukan batas minimal dan batas maksimal biaya parkir dan biaya masuk pantai agar wisata di Kabupaten Serang bisa berkembang lagi.
“Regulasinya yang cepat saja mungkin Perbup (peraturan bupati). Sekarang regulasinya sedang disusun oleh Bagian Hukum,” katanya.
Terkait dengan biaya parkir, Anas menuturkan, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam Perbup yaitu kendaraan roda dua Rp5.000, kendaraan roda empat Rp25.000, dan kendaraan bus Rp50.000.
“Baik biaya parkir maupun biaya masuk pantai semua harus sama. Kita juga akan rapat dengan provinsi minggu depan,” paparnya.
Baca Juga: 16.000 Honorer Banten Terancam ‘Dipecat’
Anas menargetkan, paling lambat tahun ini regulasi mengenai biaya parkir dan biaya masuk pantai harus sudah selesai dan harus sudah disosialisasikan kepada para pengelola pantai di Anyer-Cinangka.
“Sosialisasinya nanti kita melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, termasuk juga pelaku usaha pantainya,” tuturnya. (***)



















