BANTENRAYA.COM – Beberapa partai sudah menjalin koalisi seperti Golkar, PPP, dan PAN dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Selain koalisi, Gerindra-PKB juga sudah menandatangani piagam deklarasi kerja sama.
Tetapi, sejauh belum ada calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapresl yang terdaftar, koalisi masih bisa berubah.
Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022, Cek Selngkapnya Disini
“Koalisi tidak bisa katakan koalisi permanen karena politik itu the art of possibility, politik kemungkinan, perubahan sampai detik terakhir,” ujar Pengamat Politik dan Kebijakan, Dosen Ilmu Politik UPNVJ, Danis TS Wahidin di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022
“Kalau titik temu ideologi, historis, program dan kepentingan poling itu belum ketemu equilibrium, garis normal antar berapa kepentingan, masih bisa kita katakan koalisi yang rapuh,” imbuhnya.
Namun keberadaan koalisi politik sangat penting dalam iklim demokrasi.
Baca Juga: Sandra Dewi Ungkap Bagian Tubuhnya yang Paling Kuat, Warganet: Bagi Tipsnys Dong…
“Koalisi partai politik adalah hal yang harus dilakukan untuk membangun kebersamaan politik,” sebut Danis.
Umumnya, model koalisi yang dibangun bernafas nasionalis-religius. Dengan adanya berbagai koalisi ini, dapat dipastikan akan ada 3-4 calon dalam pemilu mendatang.
Mereka adalah calon-calon yang baru, segar, memiliki visi-misi, bukti bahwa kaderisasi, semangat kebangsaan tidak mengalami stagnasi, dan demokrasi berjalan secara dinamis.
Baca Juga: Hotman Paris Berikan Pendampingan Hukum Gratis untuk Pegawai Alfamart
Tiap koalisi nantinya akan mengajukan siapa Capres dan Cawapres dan visi misi mereka.
Jika Gerindra bersama PKB memunculkan nama Prabowo Subianto kembali turun gelanggang di 2024, berbeda dengan KIB yang lebih mengedepankan pembentukan visi-misi dan program kerja.
“Dalam visi misi itu ditekankan pentingnya politik persatuan karena ini kita menghindari politik yang politik identitas,” Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kemarin.
“Kami sengaja me-launching program ke depan yaitu salah satunya program akselerasi transformasi ekonomi nasional atau disebut PATEN, jadi KIB PATEN,” ungkapnya.
Baca Juga: Kumpulan Quotes dari Drakor Extraordinary Attorney Woo Menyentuh Hati dan Relate dengan Kehidupan
Tergantung Capres/cawapres
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengungkapkan koalisi partai yang telah terbentuk akan terus dinamis sejauh belum ada capres yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya koalisi partai bisa saja berubah.
“Sepanjang belum ada tokoh yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pilpres 2024, maka sepanjang itu juga dinamika koalisi masih belum stabil,” terangnya.
Baca Juga: Mau Tahu Makna Arti Lambang Garuda Pancasila, Simak di Sini
Menurut Dedi, KIB menjadi koalisi partai yang paling berisiko mengalami perpecahan.
Penilaian itu didasarkan pada belum adanya tokoh potensial dari internal.
“KIB menjadi koalisi yang paling rentan terpecah, hal ini kaitannya dengan belum adanya tokoh potensial terusung, berbeda dengan PDIP yang telah menyiapkan Puan Maharani, atau Gerindra dengan Prabowo,” tambahnya.
Baca Juga: 10 Quotes atau Kata Mutiara Tema Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 untuk Kobarkan Semangat Persatuan
Dedi menambahkan konstelasi Pemilu 2024 masih belum dipastikan hingga partai atau koalisi mendeklarasikan calon untuk berlaga di Pilpres 2024.
“Untuk itu, 2024 konstelasinya belum pasti, setidaknya sampai 2023 saat partai mendeklarasikan tokoh-tokoh potensialnya,” tandasnya.
Menurutnya, kedinamisan itu juga bisa dilihat dari beberapa partai yang belum mendeklarasikan calon, seperti PDIP dan Gerindra.
Baca Juga: Warganet Geram dengan Wanita Pengutil Cokelat yang Balik Menekan Pegawai Alfamart: Darurat Adab!
“Saat ini sekalipun, termasuk PDIP dan Gerindra, sama-sama belum deklarasikan tokoh capres,” pungkasnya. ***



















