BANTENRAYA.COM – Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J siap buka-bukaan.
Bharada E berniat mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Lantaran hal itu, kini Bharada E telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura 10 Muharram, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menerangkan, bahwa kliennya siap untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Adapun permohonan perlindungan ke LPSK adalah untuk melindungi dirinya sebagai saksi kunci.
“Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Minggu 7 Agustus 2022.
Baca Juga: Weekend Hemat! 17 Kode Promo Gojek Terbaru 7 Agustus 2022, Ada Diskon hingga 90 Persen
Diungkapkannya, niat Bharada E untuk mengajukan JC sudah bulat dan telah melakukan sejumlah persiapan.
“Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Deolipa juga menjelaskan perihal dirinya dan tim yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: 25 Link Twibbon HUT RI 2022 17 Agustus 2022 Terbaru, Keren, Lengkap dengan Cara Pasang Foto
Seperti diketahui, kuasa hukum Bharada E sebelumnya Andreas Nahot Silitonga dan tim mengundurkan diri dengan alasan yang masih dirahasiakan, Sabtu 7 Agustus 2022.
“Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E,” kata Deolipa.
“Status yang bersangkutan yaitu tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri,” sambungnya.
Ia mengaku telah bertemu dengan Bharada E dan kini kondisi kliennya baik-baik saja.
“Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E. Dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga,” ujarnya.
“Dia (Bharada E-red) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan,” tandasnya. ***

















