BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon kembali menggelar mutasi dan rotasi jabatan.
Mutasi dan rotasi jabatan dilakukan Pemkot Cilegon setelah mandeg beberapa bulan.
Sebelumnya, pada akhir 2021 Pemkot Cilegon melakukan mutasi dan rotasi jabatan untuk eselon II.
Pada awal 2022, Pemkot Cilegon kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan khusus untuk jabatan camat, lurah dan hanya segelintir kepala bidang dan kepala seksi.
Baca Juga: Kejari dan DPRD Kabupaten Serang Sepakat Cegah Praktek Korupsi
Pada Jumat, 5 Agustus 2022, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Pemkot Cilegon kembali digelar.
Mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian dinilai beberapa pihak terlambat.
Sebab, ketika masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon memasuki usia 1,5 tahun mutasi dan rotasi jabatan baru dimulai kembali.
Pada mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan hari ini, undangan untuk para pejabat disebar pada tengah malam atau bahkan ada yang dinihari.
Baca Juga: Penjualan Hasil Tambang Melalui Jalur Laut di kabupaten Serang Bakal Dipantau
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkot Cilegon dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB di Halaman Kantor Walikota Cilegon.
Salah satu pejabat di Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya menuturkan, jika dirinya mendapatkan undangan untuk pelantikan pada Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
“Saya tadi pagi di kirimin surat lewat WA (whatasapp) sama Kadis (Kepala Dinas) jam 5 pagi, katanya suruh datang jangan telat, sama pakai batik,” kata salah satu pejabat perempuan ini.
Ia pun terkejut karena sebelumnya tidak ada informasi apapun terkait dengan pelantikan pejabat.
Baca Juga: DPRD Banten Inisiasi Gerakan Ganti Sistem PPDB
“Ya dimanapun di tempatkan kita siap, tinggal tunggu nanti,” ucapnya.
Pejabat eselon IV lainnya menuturkan jika dirinya tidak mendapatkan undangan pelantikan tersebut.
“Gak dapat undangan Kang, katanya dikirimnya tengah malam jam 1 undangannya,” tutur pejabat pria ini.
Kepala BKPP Cilegon Achmad Jubaedi belum bisa dikonfirmasi mengenail hal ini.***