BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten, beserta sejumlah sekolah pada jenjang pendidikan SMA Negeri di wilayah Tangerang Raya akan digugat.
Gugatan kepada Dindikbud Banten tersebut buntut dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Rencana gugatan kepada Dindikbud Banten disampaikan Abdul Rahman, salah seorang wali murid yang diduga menjadi korban kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini.
Baca Juga: Spoiler Lengkap One Piece Episode 1054: Kemunculan Kaisar Api, Sabo Pemegang Kunci Kejahatan
Kepada Bantenraya.com Abdul Rahman mengaku, sampai saat ini tuntukan sejumlah wali murid asal Tangerang Raya yang menjadi korban kecurangan pelaksanaan PPDB tidak direspons oleh pihak sekolah, Dindikbud Banten dan juga Inspektorat Banten.
“Sampai hari ini tuntukan kita ke pihak sekolah, juga ke Dindik Banten juga Inspektorat Banten sama Pj Gubernur enggak ada reaksi apa-apa dari mereka,” katanya kesal.
Ia mengaku, akan membawa ranah ini ke hukum, yaitu akan memasukan perkara tersebut ke peradilan tata usaha negara (PTUN).
Baca Juga: Drakor Jinxed at First Episode 12, Berikut Link Nonton Sub Indo dan Sinopsisnya
Saat ini pihaknya dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sedangkan membuat surat kuasa untuk menangani perkara ini.
“Sekarang kawan-kawan yang nuntut akan mengajuan PTUN kan, juga akan mensomasi kepala sekolah, Kepala Dindikbud dan Sekretaris Dindikbud Banten,” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihaknya akan menggugat surat keputusan kepala sekolah terkait dengan pengangkatan penerimaan peserta didik baru tahun 2022 untuk segera dibatalkan.
Baca Juga: Nonton Film Minions 2: The Raise of Gru Full HD, Anak 12 Tahun Jadi Penjahat Terhebat
“Kami juga akan gugat SK Kepsek pengangkatan penerimaan siswa PPDB 2022 dibatalkan,” ungkapnya.
Terkait kapan akan melayangkan gugatan, Abdul Rahman mengaku, pihaknya bersama dengan LBH sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti yang maksimal agar gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
“Kami bersama kawan-kawan saat ini lagi mau buat surat kuasa, yang diminta sama LBH juga sedang kumpulkan bukti-bukti yang maksimal buat gugatan ke sana (PTUN. red),” katanya.
Baca Juga: Arti Lirik Lagu Sikok Bagi Duo dalam Bahasa Indonesia yang Sedang Viral di TikTok
Ia berjanji akan kembali menggelar jumpa pers jika seluruh persiapan gugatan sudah terpenuhi.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, tidak ada komentar resmi dari pihak Dindikbud Banten. ***