BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar membentuk Tim Investigasi untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tim Investigasi yang berasal dari Inspektorat Provinsi Banten ini adalah buntut dari adanya laporan wali murid calon peserta didik baru ke Inspektorat Provinsi Banten.
Pembentukan Tim Investigasi PPDB tersebut diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Moch Tranggono.
Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Pajak Nasional 2022, Untuk Kampanye Agar Membayar Pajak
Kepada Bantenraya.com, Pj Sekda Banten mengatakan, pihaknya sedang mencari dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.
Jika ada kaitannya dengan uang, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan transaksi jual beli kursi sekolah tersebut.
“Pak Gubernur sudah memerintahkan Inspektorat untuk membentuk Tim Investigasi, untuk mengungkap dugaan kecurangan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Sinopsis Spy x Family Season 2, Yor Perlihatkan Kekejaman Sebagai Pembunuh Bayaran Garden Ostania
Ia mengaku, Tim Investigasi tersebut murni dari Inspektorat Banten, dan kebetulan personel di Inspektorat Banten merupakan orang-orang baru. Pemerintah punya pemeriksa internal.
Jika adanya temuan, lanjutnya, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika ada indikasi adanya dugaan tindak pidana, maka akan diserahkan prosesnya kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Review Melur untuk Firdaus Episode 27: Melur dan Haris akan Menikah, Fir Menyesal
“Kami masih mencari tahu untuk mengungkap dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB, tunggu saja hasilnya karena masih dalam proses. Jika ada unsur pidana akan diarahkan ke pidana,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Banten kembali menegaskan, bahwa fungsi pemerintah adalah menciptakan kegiatan belajar mengajar yang baik dan benar.
Terpisah, Abdul Rahman, perwakilan wali murid calon peserta didik bersama dengan sejumlah cwali murid calon peserta didik, kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
Baca Juga: PILIH SENDIRI! Kumpulan Link Twibbon Hari Pajak Nasional 14 Juli 2022. yang Banyak dan Beragam
Kedatangannya kembali untuk memperjuangkan nasib anak-anaknya agak bisa menikmati pendidikan di sekolah negeri yang tidak jauh dari rumahnya.
“Kami kembali mendatangi Dindikbud Banten untuk meminta kejelasan nasib anak-anak kami,” katanya.
Namun, Abdul Rahman bersama rekan-rekannya harus menelan pil pahit. Pasalnya, saat mendatangi Dindikbud Banten hanya diterima oleh staf honorer Dindikbud Banten.
Baca Juga: Singkirkan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19, Thailand dan Vietnam Kena Batunya
Tidak ada Kepala Dindikbud Banten Tabrani dan pejabat yang kompeten di kantor pemerintahan tersebut.
“Dari Kepala Dindikbud, Sekretaris Dindikbud sampai dengan Kepala Bidang SMA tidak ada di kantor,” tuturnya.
“Saya hanya ditemui oleh staf honorer yang tidak tahu keberadaan pejabat Dindikbud Banten,” tegasnya kesal.
Baca Juga: Manajer Serang Jaya FC Nuropik Janjikan Lebih Berprestasi di Liga 3
Tidak patah semangat, rombongan kemudian mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten untuk meminta perkembangan terkait laporan yang sudah dilayangkan. ***


















