BANTENRAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Kota Cilegon berkomitmen mewujudkan keluarga berkualitas.
Untuk itu, DP3AKB Kota Cilegon melalui Sosialisasi Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan kepada Pemangku Kepentingan.
Kegiatan Sosialisasi dari DP3AKB Kota Cilegon itu digelar Forbis Hotel, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Pevita Pearce, Pemeran Utama Film Sri Asih, Lengkap dengan Akun Instagram
Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Cilegon Tatang Muftadi mengatakan, kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran.
Kemudian juga pada mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat.
“Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkualitas,” ujarnya.
Baca Juga: Spoiler Melur untuk Firdaus Episode 24 Sub Indo: Melur Sakit Parah, Penyesalan Fir Terlambat
Dikatakan Tatang, sesuai dengan amanat tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai landasan dalam mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.
Dampak perubahan dinamika kependudukan akan terasa dalam jangka waktu yang lama, sehingga seringkali kepentingannya diabaikan.
“Luasnya cakupan masalah kependudukan menyebabkan pembangunan kependudukan harus dilakukan secara lintas sektoral,” katanya.
Baca Juga: 9 Pakaian Basic yang Harus Dimiliki Pria Agar Terlihat Kece Setiap Hari, Nomor 7 Sering Diabaikan
“Oleh karenanya, dibutuhkan koordinasi dan pemahaman mengenai konsep perkembangaan kependudukan pembangunan keluarga secara tepat dan terencana dari semua stakeholders,” ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon ini mengatakan, dalam konteks perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga perlu mendapatkan perhatian secara khusus daerah.
Data informasi kependudukan sangat penting sebagai dasar untuk melakukan advokasi kepada para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Link Nonton Jinxed at First Episode 7 Sub Indo: Soo Kwang da Min Joon Bertengkar
“Sehingga, perencanaan program pembangunan berlandaskan pada data dan informasi kependudukan untuk pengembangan program kependudukan,” ungkapnya.
Diantaranya melakukan kajian dan usaha persuasif kepada para pemangku kepentingan, guna mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan, sehingga isu tentang dampak kependudukan dapat dipahami oleh masyarakat,” harapnya.
Kepala DP3AKB Kota Cilegon Agus Zulkarnaen mengatakan, perkembangan kependudukan dan keluarga berdasarkan prinsip kependudukan yang terdiri atas kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan.
Pengintegrasian kebijakan kependudukan ke dalam pembangunan sosial budaya, ekonomi dan kesehatan. Partisipasi semua pihak yang terkait.
“Perlindungan dan pemberdayaan terhadap keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Kesamaan hak dan kewajiban antara pendatang dan penduduk setempat,” tuturnya.
Perlindungan terhadap budaya dan identitas penduduk lokal dan kearifan lokal. Keadilan dan kesetaraan gender.
Selanjutnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga yang Diarahkan untuk Dapat Menghasilkan Data dan Informasi Keluarga yang Berkualitas dan Akurat.
“Perkembangan kependudukan bertujuan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup,” tuturnya.
Baca Juga: 15 Kode Promo Gojek Terbaru, 6 Juli 2022: Nikmati Diskon 90 Persen dan Cashback Hingga 200Ribu
“Pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang potensi atau masalah kependudukan yang akan timbul, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Pelayanan Keluarga Berencana pada DP3AKB Kota Cilegon Wawan Ihwani mengatakan, kegiatan sosialisasi diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan komitmen pemangku kepentingan.
Lalu juga meningkatkan kualitas data dan informasi kependudukan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Lebaran 9 Juli, Simak Lokasi Sholat Idul Adha dari Muhammadiyah
“Peserta sosialisasi terdiri dari OPD, kecamatan, kelurahan, dan kader PPKBD,” terangnya. ***




















