BANTENRAYA.COM – Kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan honorer dinilai akan mengganggu pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Sementara itu pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan mengganggu keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, keberatan terhadap rencana penghapusan honorer yang disampaikan oleh para gubernur sangat berasalan karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut dinilai kurang pas.
Baca Juga: Buaya di Pantai Batu Saung Anyer, Disporapar Pastikan Aman
“Alasan pertama kondisi keuangan daerah seperti Kabupaten Serang belum jelas, kedua berapa ribu honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi yang akan dihapus, dampaknya luar biasa terutama terhadap kehidupan mereka,” ujar Mansur saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 5 Juli 2022.
Ia menjelaskan, banyak organisasi perangkat daerah (OPD-OPD) di lingkungan Pemkab Serang dan lembaga pendidikan yang menggunakan jasa honorer.
“Kalau guru honorer dihapus siapa nanti yang mengajar, masa guru pakai outsourcing. Yang jelas pelayanan pasti akan terganggu,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Serang Berpeluang Dapatkan KLA Kategori Madya
Politikus PKS itu menutrukan, untuk saat ini penggunaan tenaga honorer terutama di lingkungan Pemkab Serang sudah cukup ideal karena tidak membebani anggaran Pemkab Serang.
“Kalau pakai honorer daerah tidak terlalu terbebani karena anggarannya sudah terukur, tapi kalau semua diangkat menjadi PPPK belum tentu daerah mampu menggajinya,” paparnya.
Terpisah, Kabid Administasri Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Muhamad Hamimi mengungkapkan, pihaknya telah selelsai melakukan pendataan jumlah honorer di Kabupaten Serang.
Baca Juga: KKN Mahasiswa UIN SMHB, Bupati Tatu: Harus Berdampak terhadap Pembangunan di Kabupaten Serang
“Pendataan sudah selesai, jumlah honorer ada 6.255 orang termasuk honorer guru,” katanya.***
















