BANTENRAYA.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempunan dan Perlindungan Anak atau KPPA melakukan verifikasi lapangan (VL) terkait penilaian kabupaten layak anak atau KLA.
Dari hasil verifikasi administrasi, KPPA menyatakan Kabupaten Serang berpeluang mendapatkan kategori madya.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KPPA Budi Mardaya mengatakan, verifikasi lapangan dilakukan setelah Pemkab Serang melakukan proses mekanisme evaluasi dan penginputan data.
Baca Juga: KKN Mahasiswa UIN SMHB, Bupati Tatu: Harus Berdampak terhadap Pembangunan di Kabupaten Serang
“Kita melakukan verifikasi administrasi yang melibatkan tim independen,” ujar Budi di pendopo Bupati Serang, Selasa 5 Juli 2022.
Ia mengungkapkan, untuk KLA Kabupaten Serang tahun lalu mendapatkan kategori pratama namun hasil verifiaksi administrasi tahun ini Kabupaten Serang meningkat kategorinya menjadi madya.
“Kami ingin melihat di lapangan apakah ini benar atau tidak. Hasilnya akan dimumkan pada Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli,” katanya.
Baca Juga: Kepala BPIP Dorong Dunia Kedokteran Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, Kabupaten Serang sudah masuk dalam KLA namun pihaknya terus melakukan evaluasi agar kategorinya terus meningkat.
“Yang paling utama bagaimana kita memiliki komitmen yang kuat melindungi anak-anak kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh KPPA hanya bertujuan untuk mengukur kinerja Pemkab Serang dalam mewujudkan KLA.
Baca Juga: Perbaikan SD Negeri 16 Kota Serang, Dindikbud Kota Serang Anggarkan 2023
“Walaupun ada kekurangan seperti masih ada kasus kekerasan terhadap anak itu tidak bisa digeneralisir karena kasus kekerasan terjadi juga di daereah lain,” tuturnya.***

















