BANTENRAYA.COM – Dinas Pertanian Provinsi Banten mengajukan permintaan vaksin bagi hewan ternak sebanyak 5000 vaksin ke pemerintah pusat.
Vaksin itu akan digunakan untuk mencegah hewan ternak di Banten agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, perkiraan populasi hewan ternak yang ada di Provinsi Banten saat ini mencapai 1,2 juta ekor lebih.
Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Foto Kucing Kesayangan Eril; Selamat Kawin Neng Euis
Karena itu, dia meminta pengadaan vaksin untuk hewan ternak tersebut sebanyak 5000 dosis.
“Kami sudah buat permohonan vaksin 5000 untuk tahap awal,” ujar Ari, Senin, 20 Juni 2022.
Ari mengatakan, jumlah vaksin itu bisa saja bertambah seiring dengan kebutuhan akan vaksin guna mencegah PKM di Banten.
Baca Juga: Preview Drakor Alchemy Of Souls Episode 1 Sub Indo: Jiwa Jung So Min Dirasuki Pembunuh Bayaran
Namun begitu, pemerintah pusat sendiri saat ini masih fokus pada pemberian vaksin di wilayah di mana virus PMK ini banyak ditemukan, yaitu Jawa Timur dan Aceh.
Ari mengungkapkan, karena pemberantasan PMK ini bersifat darurat, maka vaksin yang digunakan adalah vaksin kedaruratan yang diberli dari luar negeri.
Dia sendiri mengaku kaget ketika mendapatkan kabar ada penyakit PMK. Pasalnya, Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK pada tahun 1986.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Jokowi ke 61 tahun 2022, Desain Elegan dan Keren
Karena itu, ke depan dia memperkirakan vaksin akan juga dibuat oleh pemerintah sendiri.
Ketika vaksin itu sudah ada, maka dia menilai akan lebih baik bila vaksin yang digunakan merupakan vaksin buatan sendiri.
“Kita pengennya yang buatan dalam negeri,” katanya.
Baca Juga: Pelatih dan Wasit Petanque Dari Banten Dilatih Agar Lebih Terampil
Ari mengatakan, tingkat kesembuhan akan penyakit PMK di Banten saat ini sudah di angka 42 persen.
Dari 700 ekor hewan yang terkena PMK, sebanyak 300 ekor yang sudah sembuh. Metode penyembuhan PMK juga bermacam-macam, termasuk pengobatan tradisional seperti yang dilakukan para peternak Indonesia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Serang Sony August mengatakan, sampai saat ini belum ada data hewan ternak di Kota Serang yang terdeteksi terserang PMK.
Baca Juga: Turnamen Sebakbola U-17, Ajang untuk Cari Bibit untuk Persiapan Piala Suratin
Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi adanya penularan penyakit tersebut guna menghindari kerugian para peternak.
“Populasi hewan rentan di Kota Serang jenis sapi potong sebanyak 2.887 ekor, sapi perah 42 ekor, kerbau 1.880 ekor, kambing 29.844 ekor, dan domba 16.125 ekor,” katanya.
Adapun upaya antisipasi lalu lintas ternak di Kota Serang agar bebas PMK, kata Sony, yaitu pejabat otoritas veteriner DKP3 Kota Serang berkoordinasi dengan pejabat otoritas veteriner Dinas Pertanian Provinsi Banten terhadap permohonan rekomendasi pemasukan ternak dari luar daerah ke Kota Serang.
Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends 21 Juni 2022 Masih Aktif, Dapatkan Skin dan Diamond Gratis
Selain itu, memberikan saran dan masukan kepada pelaku usaha/ pedagang ternak yang ingin menjual ternaknya agar ternak yang berasal dari daerah bebas PMK. ***


















