BANTENRAYA.COM – Seleksi putri otonomi Indonesia tahun 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) telah berakhir.
Peserta perwakilan Kabupaten Serang Bonanza Octykora masuk 12 besar dan ditetapkan sebagai duta anti narkoba.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, persaingan pada grand final putri otonomi Indonesia cukup ketat. “Kita masuk 12 besar karena kalah bersaing dengan peserta dari daerah lain,” ujar Anas, Minggu 19 Juni 2022.
Ia mengungkapkan, peserta utusan Kabupaten Serang pada grand final yang digelar di Bogor, Jawa Barat ditetapkan menjadi duta anti narkoba. “Jadi kalau nanti ada kegiatan-kegiatan APKASI, Bonanza akan dilibatkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba,” katanya.
Anas menuturkan, penampilan Bonanza pada acara grand final sudah bagus dan maksimal namun semuanya ditentukan oleh dewan juri. “Saat diwawancara juga jawabannya bagus tapi itu kan kembali lagi kepada dewan juri yang menentukan,” tuturnya.
Baca Juga: One Piece Chapter 1053, Hal-hal yang Belum Terpecahkan dari Arc Wano
Ia mengatakan, jika tahun-tahun berikutnya APKASI mengadakan lagi seleksi putri otonomi Indonesia, Pemkab Serang memastikan akan mengikuti kembali. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Serang yang telah memberikan dukungan kepada Bonanza,” katanya. (***)

















