BANTENRAYA.COM – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Serang meminta pemerintah daerah meninjau kembali jurusan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang.
Soalnya, banyak jurusan yang tidak relevan dengan kebutuhan industri yang ada di Provinsi Banten saat ini sehingga wajar dihapuskan saja.
Hal ini agar tidak ada lagi lulusan SMK yang tidak bisa terserap dunia kerja karena ada yang tidak nyambung antara jurusan di SMK dengan kebutuhan dunia kerja.
Baca Juga: Jelang Popda X, PKL di Kawasan Stadion MY Ditertibkan
Aspirasi peninjauan kembali jurusan di SMK di Kota Serang ini disampaikan para pengurus ISNU Kota Serang saat menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Serang di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin, 30 Mei 2022.
Audiensi itu diterima langsung oleh Walikota Serang Syafrudin.
Ketua ISNU Kota Serang Nurdin mengatakan, berdasarkan kajian ISNU Kota Serang, penyumbang terbanyak pengangguran di Banten saat ini adalah lulusan SMK.
Padahal, lulusan SMK dicetak sebagai tenaga kerja siap kerja. Namun, karena tidak nyambung antara jurusan dengan kebutuhan industri, maka tenaga kerja tersebut tidak terpakai dan akhirnya menjadi pengangguran.
Dia mengatakan, meski SMK dan SMA merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Banten, setidaknya Pemerintah Kota Serang sebagai pemerintah daerah yang memiliki wilayah bisa mendiskusikan masalah jurusan di SMK yang tidak kompetitif itu dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: Seorang WN China Langgar PPKM, Ribuan Orang Dikarantina
Sehingga, ke depan diharapkan jurusan-jurusan yang ada di SMK merupakan jurusan yang lulusannya dibutuhkan oleh lapangan pekerjaan atau oleh industri yang ada di Provinsi Banten.
Nurdin berharap, tidak ada lagi lulusan SMK di Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang, yang ketika lulus malah tidak terpakai dan akhirnya menjadi pengangguran.
Dia mengungkapkan, selama kepengurusan ISNU Kota Serang periode 2022-2026 yang dipimpinnya, akan fokus pada masalah tenaga kerja dan lapangan pekerjaan, terutama yang ada di Kota Serang.
“ISNU Kota Serang ingin memberikan kontribusi guna mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kota Serang,” katanya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, secara kewenangan, Pemerintah Kota Serang hanya memiliki kewenangan pada sekolah jenjang SD dan SMP.
Sementara jenjang SMA/ SMK merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Meski demikian, aspirasi yang disampaikan oleh ISNU Kota Serang akan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Syafrudin mengatakan, selama ini Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang sudah berupaya menanggulangi pengangguran yang ada di Kota Serang.
Hanya saja, jumlah lowongan pekerjaan yang terbatas membuat dunia kerja tidak bisa menerima semua lulusan sekolah di Kota Serang.
“Kota Serang tidak memiliki industri seperti daerah lain misalkan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” katanya. ***