BANTENRAYA.COM – Sebanyak 206 pegawai aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkot Serang bakal purna tugas atau pensiun pada 2022.
206 ASN Pemkot Serang tersebut telah memasuki batas usia pensiun atau BUP.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Hudan Muchtadi mengatakan, 206 ASN yang bakal purna tugas itu berdasarkan pengajuan tahun 2021.
Baca Juga: Ade Armando Dipukuli, Ustadz Yusuf Mansur: Semoga Ada Kekapokan
“Tahun 2022 ada 206 orang dari Januari sampai Desember 2022 yang BUP,” ujar Hudan Muchtadi, kepada Banten Raya, Senin, 11 April 2022.
Hudan Muchtadi menjelaskan, ratusan pegawai ASN yang memasuki batas usia pensiun terdiri dari eselon II hingga pegawai fungsional.
“206 itu ada dari pejabat eselon II, guru, dan pengawas sekolah,” jelas dia.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Kabupaten Serang Habis untuk Honor Panitia
Kasi Analis Sumber Daya Manusia Ratu Nita BKPSDM Kota Serang mengatakan, untuk pegawai yang pensiun bulan April 2022 sebanyak 16 orang.
“Pensiun April hari ini 16 org. Gol III b, IV b, IV c, dan IV d. Terdiri dari eselon II, eselon IV, pengawas sekolah ahli madya dan guru ahli madya. Dari Inspektorat satu orang Pak Inspektur, dari Kecamatan satu orang, dan sisanya dari Dindikbud 14 orang,” jelasnya. ***




















