Anggaran Pemilu 2024 Kabupaten Serang Habis untuk Honor Panitia

- Senin, 11 April 2022 | 21:59 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar melakukan Zoom Meeting dengan anggota KPU yang lain di ruang kerjanya, Senin 11 April 2022. (tanjung/banten raya)
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar melakukan Zoom Meeting dengan anggota KPU yang lain di ruang kerjanya, Senin 11 April 2022. (tanjung/banten raya)

BANTENRAYA.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang akan menaikkan honor adhoc pemilihan umum atau Pemilu dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Serang.

Kenaikan tersebut sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI yang melihat banyaknya korban penyelenggara pada pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya sudah mengajukan dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024 kaitan dengan persiapan Pilgub dan Pilbup Serang.

Baca Juga: Berikut Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Syaratnya Sudah Vaksin Booster

"Untuk biaya pemilu semua menggunakan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), sedangkan pilkada anggarannya dibebankan kepada APBD (anggaran pendapatan belanja daerah)," ujar Abidin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 April 2022.

Namun karena pilkada tahun 2024 berbarengan antara Pilgub dengan Pilbup maka anggaran hibah yang kami ajukan ke Pemkab Serang ada tiga desain.

"Untuk desain pertama ketika tidak ada cost sharing dari Provinsi Banten, KPU mengajukan Rp107 miliar. Anggaran tersebut kebutuhan terbesarnya untuk adhoc yang mencapai 60 persen terdiri dari PPS, PPK, KPPS untuk honor dan operasional," katanya.

Baca Juga: Maju Pigub, Andika Hazrumy Ingin Rasional, Fahmi Hakim Ditarget Raih 30 Persen Kursi DPRD Kabupaten Serang

Ia menuturkan, terkait dengan honor adhoc, KPU RI mewacanakan ada kenaikan.

"Harusnya ada kenaikan untuk adhoc, kemarin PPK Rp2 juta, apalagi di tingkat paling bawah kita berharap ada kenaikan. Karena 2019 lalu banyak korban meninggal dengan honor tidak seberapa sekarang ada wacana naik di angka Rp1 juta lebih untuk KPPS. Pileg dan pilpres tahun 2019 Rp500 ribu," tuturnya.

Abidin mengungkapkan, jumlah adhoc terdiri dari PPK yakni 29 kecamatan dikali delapan orang, kemudian PPS enam orang dikali 326 desa, PPDP mencapai 4.000 orang, dan KPPS 4.000 kali tujuh orang.

Baca Juga: Kabupaten Serang Defisit Daging Sapi dan Telur, Ini Penyebabnya

"Itu sudah berapa, itu yang besar. Hampir Rp64 miliar untuk kebutuhan adhoc dan operasional," tuturnya.

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pemda, komisi I DPRD, untuk membahas usulan anggaran tersebut dan usulan anggaran masih dalam pertimbangan meski kondisi keuangan Pemda sedang sulit. "Tugas kami penyelenggara mengajukan anggaran sesuai amanat undang-undang," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Marjuki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X