Minggu, 8 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

10 Ketentuan Umum Mudik Lebaran Perjalanan Kereta Api , Salah Satunya Tak Boleh Ngobrol

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
31 Maret 2022 | 09:17
10 Ketentuan Umum Mudik Lebaran Perjalanan Kereta Api , Salah Satunya Tak Boleh Ngobrol

Ilustrasi perjalanan kereta api. 10 ketentuan umum yang mesti diperhatikan bagi Anda yang hendak mudik Lebaran menggunakan perjalanan kereta api. kai.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bagi masyarakat Indonesia yang akan mudik Lebaran melalui perjalanan kereta api perlu memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api diberlakukan oleh pihak PT KAI omo harus dipenuhi oleh calon penumpang agar tidak ada kendala saat dalam perjalanan.

Adapun syarat ketentuan umum perjalanan kereta api antar kota yang dikutip Bantenraya.com dari situs resmi PT KAI adalah sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Perjalanan Hidup Ronaldinho sebelum Gabung RANS Cilegon FC, dari Bergelimang Harta hingga Nyaris Bangkrut

1.Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen

2. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

3.Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr.

Baca Juga: Pertandingan Tinju Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo, Siapa yang Dapat Dukungan Terbanyak?

Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Lalu ada persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Khusus pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.

Baca Juga: Arti Kata Ura, Bahasa Rusia yang Viral di TikTok dalam Bahasa Indonesia, Ternyata Punya Makna Mendalam

3. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.

4. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

5. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut.

Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Versi Terbaru dari Mojang Studio Tersedia Gratis dan Android

6. Sebelum melakukan perjalanan penumpang di himbau untuk menggunakan pakaian pelindung atau jaket atau lengan panjang.

7. Wajib menerapkan dan mematuhi protocol kesehatan,yaitu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan atau 3M.

BACAJUGA:

Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00
Persita Tangerang akan menghadapi Madura United sebelum Lebaran 2026. (persitafc.com)

Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

7 Maret 2026 | 12:21

8. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan.

Baca Juga: Ingin dikejar-kejar rezeki dan cepat kaya raya? lakukan 4 hal ini kata Syekh Ali Jaber

9. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 jam.

Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

10. Apabila hasil rapid test antigen atau rt-pcr pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan. 

Baca Juga: John Terry: Produk Mitra Binaan BNI Bisa Tembus Pasar Eropa

Calon penumpang diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rt-pcr dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan. ***

Editor: Administrator
Tags: ketentuan umumperjalanan kereta api
Previous Post

10 Link Twibbon Ramadhan 1443 H atau 2022 M Nuansa Islami Desain Menarik, Download Gratis di Sini

Next Post

11 Ucapan Selamat Harlah Pergunu ke-70, 31 Maret 2022, Penuh Doa dan Makna untuk Caption Sosial Media

Related Posts

Vidi Aldiano meninggal dunia
Nasional

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)
Nasional

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)
Nasional

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00
Persita Tangerang akan menghadapi Madura United sebelum Lebaran 2026. (persitafc.com)
Nasional

Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

7 Maret 2026 | 12:21
Jadwal pertandingan pekan 25 Super League 2025-2026. (persitafc.com)
Nasional

Jadwal Pertandingan Pekan 25 Super League 2025-2026

7 Maret 2026 | 11:44
Pebulutangkis muda Indonesia Raymond/Nikolaus yang melaju ke semi final All England 2026. (IG/PBSI)
Nasional

Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

7 Maret 2026 | 09:01
Load More

Popular

  • Nyawit Nih Orang

    Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Cilegon Meluas, RSUD Hingga Jalur Protokol Tergenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Satu unit mobil yang terkena runtuhan tembok Rumah Dinas Walikota Cilegon, Minggu 8 Maret 2026. (Kiriman warga)

Cauaca Buruk, Tembok Rumah Dinas Walikota Cilegon Roboh Timpa Mobil Warga

8 Maret 2026 | 05:33
Banjir melanda sejumlah wilayah Kota Cilegon, Minggu 8 Maret 2026. (Instagram @bantenraya)

Banjir di Cilegon Meluas, RSUD Hingga Jalur Protokol Tergenang

8 Maret 2026 | 05:07
Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda