BANTENRAYA.COM – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) pegawai Pemerintah Kota Cilegon selama 2 bulan kabarnya akan dicairkan sebelum puasa Ramadhan.
Dokumen persyaratan pencairan TPP pegawai Pemkot Cilegon kabarnya telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkot Cilegon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk TPP selama 2 bulan.
Baca Juga: 5 Link Twibbon Ramadhan 1443 H Tahun 2022 Desain Keren dan Menarik Lengkap dengan Cara Pemasangannya
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menyampaikan, berdasarkan informasi, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan persyaratan TPP dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, kata dia, untuk memastikannya, pihaknya masih menunggu surat persetujuan tersebut dikirim ke Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Infonya begitu. Tapi nanti jelasnya setelah persetujuan itu dikirim ke walikota. Semua berkas sudah lengkap,” jelasnya.
Baca Juga: Apa Arti Bandar 1821 Dalam Bahasa Gaul yang Lagi Viral? Berikut Ini Arti dan Penjelasannya
Jika surat persetujuan pencairan itu sudah diterima Walikota Cilegon Helldy Agustian, lanjut Dana, pihaknya hanya butuh waktu dua hari untuk mencairkan TPP tersebut.
“Kalau persetujuan sudah keluar, 2 hari cair. Sebelum Ramadhan lah,” paparnya.
Menurut Dana, pihaknya saat ini sudah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp45 miliar yang nantinya akan ditransfer kepada ASN.
Baca Juga: Roy Suryo Posting Foto Warga Berkerumun Dekati Presiden Jokowi
“Sekitar 45 M (Miliar-red),” ujarnya
Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian saat ditanya perihal pencairan TPP hanya meminta ASN untuk sabar.
Helldy meminta ASN tetap fokus bekerja, karena tanda-tanda pencairan sudah terlihat sebelum puasa Ramadhan.
Baca Juga: Daftar Lagu Justin Bieber dalam Konser Justice World Tour 3 November 2022, Salah Satunya Lagu Baby
“Sabar saja, masa sudah jadi ASN puluhan tahun nggak sabar. Hilalnya sudah terlihat saat Ramadhan,” kias Helldy. ***

















