BANTENRAYA.COM – Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin merencanakan bahwa pemudik harus sudah divaksin dosis ketiga sebagi syarat pulang kampung saat ldul Fitri nanti.
Tahun-tahun sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik ke kampung halamannya, karena angka Covid-19 masih tinggi.
Namun, tahun ini diketahui pemerintah akan memberikan sedikit kelonggaran soal turan mudik lebaran 2022 ini.
Kabar terbaru ini disampaikan oleh Ma’ruf Amin, bahwa mudik diperbolehkan namun dengan syarat sudah vaksin lengkap plus booster.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Film Jakarta vs Everybody, Banyak Adegan Panas Artis Indonesia
Sehingga, vaksin booster ini menjadi syarat penting yang harus diikuti, agar masyarakat bisa mudik ke kampung halaman saat Idulfitri nanti.
“Kami ingin menjadikan booster sebagai syarat mudik. Jadi selain vaksinasi lengkap, harus sudah booster,” ujar Ma’ruf Amin di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa 22 Maret 2022 sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Dengan syarat tersebut, masyarakat yang hendak pulang kampung saat libur Idul Fitri, hanya membawa sertifikat vaksin dosis ketiga dan booster.
Baca Juga: Apa Kabupaten dan Kota Terbesar dan Terkecil di Provinsi Banten? Ini Jawabannya
Sehingga tidak lagi diwajibkan membawa hasil Swab PCR atau Swab antigen sebagai syarat pulang kampung.
Ma’ruf Amin juga mengungkapkan jika vaksin booster sebagai syarat mudik bisa dilakukan apabila kasus Covid-19 melandai atau tidak terjadi lonjakan.
“Kalau tidak terjadi lonjakan kasus covid, tidak lagi harus PCR atau antigen saat mudik,” katanya.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Thirty Nine Episode 9 Sub Indo, Kesehatan Chan Young Semakin Memburuk
Dengan kebijakan aturan tersebut, pemerintah akan terus meningkatkan angka vaksinasi terkhusus para lansia.
Mengingat lansia rentan terkena virus, sehingga vaksin diperlukan untuk memperkuat kekebalan tubuh.
“Vaksinasi lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan ramadan ini,” tutupnya.
Itulah informasi mengenai Ma’ruf Amin yang mewajibkan warganya yang ingin pulang kampung untuk vaksin dosis ketiga dan booster.***

















