Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Menag Tegaskan MUI Hanya Ormas, Jadi Alasan Tak Lagi Kelola Label Halal

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
13 Maret 2022 | 18:02
Menag Tegaskan MUI Hanya Ormas, Jadi Alasan Tak Lagi Kelola Label Halal

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pengelolaan penetapan label halal oleh Kemenag sesuai dengan Undang-undang karena harus dilakukan oleh pemerintah, bukan ormas.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Beckham Putra

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
To The Moon Episode 8

Spoiler To The Moon Episode 8 Sub Indo: Bertemu dengan Sang Ayah, Da Hae Terkejut

11 Oktober 2025 | 15:05
Spoiler Walking On Thin Ice Episode 7

Spoiler Drakor Walking On Thin Ice Episode 7 Sub Indo: Eun Soo Curigai Mi Yeon

11 Oktober 2025 | 14:09

BANTENRAYA.COM – Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas mengatakan bahwa salah satu penyebab mengapa penetapan label halal dialihkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Kementerian Agama adalah karena status MUI yang merupakan organisasi masyarakat.

Seperti diketahui, penetapan label halal kini dipegang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

BPJPH Kemenag sendiri sudah menerbitkan logo halal yang baru yang dinamakan Label Halal Indonesia yang mirip dengan gunungan wayang.

Hal ini kemudian memicu prokontra di masyarakat.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2022, Unduh Secara Gratis

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi ormas,” kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas di akun instagramnya sebagaimana dikutip bantenraya.com, Minggu 13 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, logo halal yang baru secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Baca Juga: Potret Rumah Doni Salmanan Dipasangi Garis Polisi yang Disita Bareskrim Mabes Polri di Bandung

Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini mengatur kehidupan manusia, kata Aqil Irham mengilustrasikan.

Meski demikian, bentuk label Halal Indonesia yang dikeluarkan Kemenag ternyata mengundang polemik dan kontroversi.

Pasalnya, logo halal berwarna ungu tersebut dinilai sulit dibaca sebagai kata halal, alih-alih malah terbaca sebagai halah.

Baca Juga: Dituding Kenalkan Trading pada Doni Salmanan, Begini Klarifikasi Gigi Ruwanita

“Jowosentris. Aku saja atau ada yang bacanya halah daripada halal,” kata Rumail Abbas di akun twitternya @stakof dikutip bantenraya.com, Minggu 13 Maret 2022.

Ahmad Jilul Q Farid di akun twitternya @jilulisme mengatakan, logo halal terbaru Kemenag terkesan memaksa.

“Kalau ditanya, gimana logo yg bagus? Saya bukan ahli desain grafis. Tp sependek pengetahuan saya, logo halal baik huruf arab atau latin harus mudah dibaca. Selain itu, logo harus mudah diaplikasikan ke dlm berbagai warna dan kemasan, kalau ungu dan tipis begini akan susah dinotice,” kata Ahmad Jilul.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Puasa Ramadhan yang benar dan Lengkap tulisan Arab, Latin, Beserrta Artinya

Penggantian logo, kata @jilulismd diduga akibat adanya pengalihan kewenangan dari MUI ke Kemenag.

“Penggantian logo halal dari logo lama MUI ke logo baru ini nampaknya akibat pemindahan otoritas sertifikasi halal yg sebelumnya dipegang MUI, kini dipegang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag,” kata dia.

Pengguna twitter lain menyebut bahwa logo tersebut sangat Jawasentris.

“Walaupun saya orang Jawa tapi tetap lebih prefer ke logo lama yang lebih simpel tegas dan mudah di lihat dari jauh serta universal,” kata Samsul Arif. ***

Editor: Administrator
Tags: Logo HalalLogo Halal baru mirip gunungan wayangMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Previous Post

12 Link Twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2022, Unduh Secara Gratis

Next Post

Jembatan Soekarno-Hatta Rangkasbitung Masih Ditutup Omzet Pedagang Turun

Related Posts

Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
To The Moon Episode 8
Nasional

Spoiler To The Moon Episode 8 Sub Indo: Bertemu dengan Sang Ayah, Da Hae Terkejut

11 Oktober 2025 | 15:05
Spoiler Walking On Thin Ice Episode 7
Nasional

Spoiler Drakor Walking On Thin Ice Episode 7 Sub Indo: Eun Soo Curigai Mi Yeon

11 Oktober 2025 | 14:09
momen haru pertemuan anak dan ayah
Nasional

Bikin Haru! Viral Momen Pertemuan Anak dan Ayah Setelah 24 Tahun Berpisah

11 Oktober 2025 | 13:57
bocil tirukan suara terompet
Nasional

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil Listrik Neta X

Mobil Listrik Neta X Tawarkan Keamanan Maksimum 6 Airbag, Dibanderol Rp428 Juta

11 Oktober 2025 | 16:22
Beckham Putra

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
status honorer

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda