BANTENRAYA.COM – Warga Perumahan Persada Banten di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menggerebek tempat hiburan malam (THM) berkedok kafe Sabtu, 26 Februari 2022 malam.
Bersama dengan kepolisian setempat, warga melakukan penggerebekan karena sudah tidak tahan dengan adanya praktik tempat hiburan berkedok kafe tersebut.
Ketua RW 04 Lingkungan Perumahan Persada Banten Benny Yuarsa mengungkapkan, tempat hiburan malam ilegal di Perubahan Persada yang digerebek warga itu sudah beroperasi sejak Januari 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Naura Ayu yang Beradu Akting dengan Sang Pacar Devano Danendra di My Nerd Girl
Karena tidak mendapatkan izin warga, pengelola mengoperasikan tempat hiburan malam ilegal tersebut secara sembunyi-sembunyi.
“Pengelola pernah minta izin ke warga jadi tempat karaoke tapi ditolak warga,” kata Benny, Minggu, 27 Februari 2022.
Benny menuturkan, sebelumnya warga pernah melayangkan surat pemberitahuan kepada Satpol PP Kota Serang agar menertibkan tempat hiburan malam ilegal tersebut.
Baca Juga: Google dan Facebook Blokir Pendapatan Iklan Media Rusia Buntut Invasi ke Ukraina
Saat itu, rombongan dari Satpol PP Kota Serang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Serang datang siang hari dan hanya bertemu dengan orang yang bertanggung jawab pada pembangunan gedung, bukan pemilik.
Pada saat itu juga Satpol PP Kota Serang memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam ilegal tersebut agar tidak menyalahi peruntukan usahanya.
Namun rupanya pengelola tidak mengindahkan peringatan itu. Mereka tetap saja buka dan melayani pelanggan.
Setiap malam para tamu datang dengan kendaraan. Meski sudah menggunakan peredam, rumah warga yang bersebelahan dengan tempat hiburan malam itu tetap saja terganggu.
Saat penggerebekan, petugas dan warga berhasil mengamankan minuman keras (miras), perempuan pemandu lagu, pengelola tempat hiburan malam, dan sejumlah pelanggan tempat tersebut.
“Warga sudah tidak bisa menahan lagi kesabaran mereka,” katanya.
Baca Juga: Pendiri Tesla Elon Musk Dukung Ukraina, Teknologi Satelit Starlink Sudah Aktif
Benny mengatakan, karena perumahan Persada Banten merupakan pemukiman, maka tidak sepantasnya ada tempat hiburan malam.
Warga juga khawatir bila ada tempat hiburan malam maka akan bisa memberikan dampak buruk bagi para anak-anak mereka, khususnya yang remaja.
“Kami tidak ingin lingkungan kami dicemari hal-hal semacam itu,” katanya. ***



















