BANTENRAYA.COM – Update Covid-19, sebanyak 7 daerah di Banten kini masuk zona oranye Covid-19, Selasa 8 Februari 2022.
Perubahan warna menjadi zona oranye hal tersebut tak lepas dari terus meningkatkan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun 7 daerah yang masuk zona oranye Covid-19 adalah Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pengeroyokan di Kota Serang, Dua Remaja Ini Gagal Jadi Polisi
Selanjutnya, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang Selatan.
Jika dibandingkan hari sebelumnya, terjadi penambahan 4 daerah dimana sebelumnya hanya Tangerang Raya saja yang masuk zona oranye.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @dinkes_provbanten, hingga hari ini terdapat 177.490 atau bertambah 5.5.138 kasus positif Covid-19 sejak pandemi mewabah.
Baca Juga: Saluran Irigasi Kalanganyar Tertutup Bangunan, Aliran Air ke Sawah Tersendat
Rinciannya, 37.840 masih dirawat, 136.930 sembuh dan 2.720 meninggal dunia.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, bahwa saat ini telah kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Banten.
Jika melihat penambahan kasus, jumlahnya sudah melebihi puncak gelombang varian Delta yang juga menghantam provinsi paling barat di Pulau Jawa ini.
Baca Juga: 1 Menit Yang Lalu, Berikut Ini Kode Redeem ML 9 Februari 2022 Terbaru
“Lebih tinggi dari masa puncak, varian Delta. Omicron ini ternyata lebih cepat penyebarannya,” ujarnya kepada awak media, kemarin.
Mantan Wakil ketua Komisi II DPR RI itu mengungkapkan, selain karena telah masuknya varian Omicron, kondisi yang terjadi saat ini juga lantaran adanya kelalaian berbagai pihak.
Saat kasus melandai, semua menjadi kurang perhatian dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Preview Pertandingan dan Link Live Streaming Liga Inggris, Burnley vs Manchester United
“Penyebabnya euforia, masyarakat merasa sudah aman, merasa tidak sakit. Orang-orang lupa bahwa kemarin masih ada rupanya (Covid-19-red), ada varian baru Omicron,” katanya.
Selain masyarakat, WH juga menilai di saat yang bersamaan pemerintah juga ikut kendor menjaga prokes.
Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama presiden untuk menindaklanjuti hal tersebut. ***
















