BANTENRAYA.COM – Tahun Baru Cina sering dikenal sebagai Tahun Baru Imlek yang tahun ini jatuh pada Selasa 1 Febuari 2022 dengan tahun macan air.
Di Tiongkok, Tahun Baru Imlek juga dikenal sebagai Festival Musim Semi.
Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting etnis Tionghoa, perayaan ini dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa.
Malam Tahun Baru Imlek dikenal sebagai Chuxi yang berarti malam pergantian tahun.
Di Indonesia, tahun baru Imlek ditandai dengan acara kumpul-kumpul keluarga, dan melakukan sembahyang untuk leluhur.
Lalu bagaimana hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek bagi umat muslim? Dikutip Bantenraya.com dari channel YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan jawabannya.
Baca Juga: Baru Update! Kode Redeem FF Terbaru 28 Januari 2022, Buruan Klaim
Buya Yahya mengungkapkan hukum merayakan tahun baru Imlek yang jatuh pada tanggal 1 Febuari 2022.
Buya Yahya dengan lembut menjawab dengan apakah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak.
Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haram untuk dilakukan seperti mengucapkan selamat Natal.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Tampil Seksi Pakai Kaos Singlet Transparan, Auto Banjir Pujian Penggemar
Akan tetapi jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah.
Buya Yahya berpendapat, Islam tidak membedakan tentang etnis, semuanya mulia di hadapan Allah.
Islam tidak merendahkan siapapun, apalagi melakukan diskriminasi selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah.
Baca Juga: Haji Faisal Mendukung Laporan Emma Waroka Terhadap Tiara Marlen
Maka, jika ada orang mereka yang memiliki keyakinan tersebut ingin merayakan tahun barunya untuk dipersilakan melaksanakannya.
Adapun mengucapkan selamat, Islam memperkenankan untuk memberikan selamat selamat atas pernikahan.
Jika mengucapkan selamat berkaitan dengan syiar suatu keyakinan yang tidak mengikuti keyakinan Nabi Muhammad SAW sebaiknya dihindari. ***