BANTENRAYA.COM – Kasus Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dua pasien terkonfirmasi positif.
Agar Omicron tidak meluas, Pemprov Bali langsung merespons dengan melakukan pengetatan akses keluar masuk di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Kapolsek Padangbai, Kompol I Made Suadnyana mengatakan, kini akses masuk Bali diperketat. Setiap warga wajib menyertakan surat rapid hasil negatif dan bukti telah divaksin Covid-19
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Bongkar Isi Percakapan dengan Doddy Sudrajat Terkait Gala Sky
“Terkait dengan masuknya varian Omicron dilakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan suket (surat keterangan) rapid dan vaksin Covid-19 bagi penumpang dan pengendara baik yang keluar Bali maupun yang masuk ke Bali,” katanya, Selasa 25 Januari 2022.
Ia juga menerangkan jika tidak memenuhi syarat maka akan dipaksa untuk mengikuti tes rapid yang ada di pelabuhan.
“Setiap penumpang dan pengendara wajib diperiksa sebagai suket rapid dan vaksinnya,” katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Didampingi Menko Airlangga Lepas Ekspor Perdana Tahun 2022 Smelter Grade Alumina
“Apabila, tidak dilengkapi rapid dan vaksin diarahkan untuk tes rapid di tempat-tempat rapid yang ada di pelabuhan,” tambahnya.
Kemudian, bila ada warga yang positif Covid-19 akan dicarikan tempat isolasi terpusat oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali.
“Apabila ada yang positif Covid-19 dari KKP mengarahkan penumpang untuk dilakukan isolasi di pelabuhan. Selanjutnya, KKP kordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi untuk menentukan tempat isolasi terpusatnya,” ujarnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Jerome Polin yang Trending Usai Cuitannya Komentari Pembalap MotoGP Indonesia
Sementara itu, Kompol I Made Suadnyana telah memberikan fasilitas pendukung guna mencegah penyebaran Omicron.
“Untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron, di Pelabuhan Padangbai disiapkan enam barcode PeduliLindungi, dan delapan tempat cuci tangan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dua kasus positif Covid-19 varian omicron dan satu pasien meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri menyampaikan, dua varian omicron itu adalah hasil laporan yang diterima per 20 Januari 2022.
Satu warga dari Kabupaten Sumbawa dan satu dari Kota Mataram. Keduanya merupakan pasien lanjut usia yang memiliki komorbid.
“Pasien di Kota Mataram terkonfirmasi meninggal. Pasien ini komorbid dan belum divaksin. Keduanya terindikasi tertular transmisi lokal,” katanya, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Mudah Buat EmojiMix di Tikolu Net yang Viral di TikTok
Apa yang telah dilakukan pemerintah Bali sudah tepat, tinggal masyarakat yang harus mentaati aturan yang sudah dibuat. ***



















