Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengcab PTMSI Kota Serang Pede Bisa Pertahankan Juara Umum Cabor Tenis Meja di Porprov Banten

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
23 Januari 2022 | 21:30
Pengcab PTMSI Kota Serang Pede Bisa Pertahankan Juara Umum Cabor Tenis Meja di Porprov Banten

Rapat Kerja Pengcab PTMSI Kota Serang yang digelar di Ruang Aspirasi, Sekretariat DPRD Kota Serang, Sabtu 22 Januari 2022. Pengcab PTMSI Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengcab PTMSI) Kota Serang menjanjikan prestasi dan ajang pembinaan berjenjang.

Hal ini tercetus saat organisasi pimpinan Sasangka Agus Setiawan ini mengadakan Rapat Kerja (Raker) di Ruang Aspirasi, Sekretariat DPRD Kota Serang, Sabtu 22 Januari 2022.

Prestasi yang dimaksud kata Agus, adalah mempertahankan titel juara umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) cabang olahraga (cabor) tenis meja. Di mana para pesta olahraga empat tahunan itu di 2018 lalu, Kota Serang keluar sebagai jawara.

Baca Juga: Bakal Dihapus di 2023, Pemprov Banten Belum Bisa Putuskan Nasib Tenaga Honorer

Baca Juga: Pemkab Petakan Rencana Kawasan Tempat Relokasi Warga Sumur, Diramalkan Akan Ada Gempa Megathrust Magnitudo 8,7

“Kami ingin mempertahankannya di Porprov VI Banten 2022 di Kota Tangerang. Tekad kami sudah bulat. Saya yakin kita bisa,” papar Agus kepada awak media.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Untuk ajang pembinaan berjenjang, ia menyampaikan di 2022 akan digelar minimal tiga kejuaraan. Yakni Walikota cup, PUPR Cup dan Piala DEWAN Cup.

“Kenapa ada PUPR Cup karena mereka adalah bapak angkat kami sekarang. Sedangkan Piala Dewan Cup, karena Sekretaris Umum Pengcab PTMSI Kota Serang merupakan Anggota DPRD Kota Serang periode sekarang,” jelasnya.

Baca Juga: Polda Banten Tambah 4 Titik Tilang Elektronik di Serang, Ini Titik-titiknya

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Lagi, Seluruh Taman di Kota Tangerang Ditutup

Pokoknya, dia bertekad pembinaan tenis meja di Kota Madani akan terus berjalan dengan maksimal. “Semoga apa yang diharapkan sesuai dengan rencana kita bersama,” tuturnya.

Sementara Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subgyo yakin prestasi olahraga tenis meja Kota Serang bisa melejit. Pasalnya, melihat orang-orang berkompeten di bidangnya.

“Saya melihat Sekretaris Umumnya saja pak Nur Agis Aulia yang merupakan Anggota Komisi II DPRD Kota serang. Insya Allah lah pendanaan bisa sedikit terbantu, apalagi kita ketahui bersama, anggaran KONI Kota Serang selama dua tahun terakhir turun drastis,” jabarnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Pengcab PTMSI Kota Serang
Previous Post

Kopdar Komunitas Calya Sigra Club Banten Dianjurkan Bawa Istri

Next Post

Banyak Yang Membencinya, Rachel Vennya Akui Masih Ada Segelintir Pendukung

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SD Terpadu Al-Qudwah

SD Terpadu Al-Qudwah Gelar Kemah LT 1, Berlangsung Meriah dan Mengasah Skill Pramuka

12 Oktober 2025 | 12:53
Coretax Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Coretax dan Nikmati Sejumlah Kemudahan Akses

12 Oktober 2025 | 12:01
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Timnas Indonesia

Kekecewaan Sudah Tak Tertahankan, Suporter Timnas Indonesia Lakukan Aksi Nekat di Laga Lawan Irak

12 Oktober 2025 | 11:34

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda