BANTENRAYA.COM – Menjelang malam tahun baru, kondisi arus lalu lintas di Anyer, Kabupaten Serang, Banten masih terpantau sepi hingga pukul 14.50 WIB, Jumat 31 Desember 2021.
Tidak seperti malam tahun baru sebelumnya, jalanan yang biasanya sudah dipadati pengunjung dari berbagai daerah untuk menyambut tahun baru di Pantai Anyer kali ini masih terlihat sepi.
Warga lokal maupun non lokal (luar Banten) dipersilakan jika ingin berwisata atau mengunjungi Pantai Anyer untuk tempat berlibur saat Tahun Baru.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Ricky Zainal, Sosok Mas Aris dalam Layangan Putus di Dunia Nyata
Polsek Anyer dan Polres Cilegon bekerja sama untuk mempersiapkan segala keamanan menjelang tahun baru.
Terdapat beberapa pos keamanan di berbagai titik, dan juga sudah tersedia pos pelayanan kesehatan yang telah di sediakan di sekitar Jalan Lingkar Selatan, Mercusuar Anyer, dan juga Simpang Teneng.
“Pos pelayanan kesehatan itu berfungsi untuk pengunjung maupun anggota kepolisian, misalnya jika ada yang sakit saat di jalan atau terjadi kecelakaan,” jelas Kanit Gakkum Polres Cilegon Ipda Muhyidin, Jumat 31 Desember 2021.
Baca Juga: Baca Doa Ini di Akhir dan Awal Tahun yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Diperkirakan arus lalu lintas di Anyer mulai rame pada sore hari atau menjelang malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Karena jalanan jam segini masih sepi, bisanya sore atau menjelang malam tahun baru jalanan akan dipenuhi oleh warga lokal,” ucap Ipda Muhyidin.
Terkait dengan protokol kesehatan, bagi pengunjung yang ingin melaksanakan malam tahun baru di Anyer dipastikan sudah melakukan vaksinasi, dan pengunjung pantai pun akan dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Profil dan Biodata Cynthiara Alona yang Dikaitan dengan Penggerbekan Artis CA Terkait Prostitusi
Pengunjung pantai akan dibatasi sebanyak 75 persen, tidak boleh melebihi batas yang sudah ditentukan, karena ini merupakan kebijakan yang sudah diatur.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan patroli di sepanjang jalan, selain itu akan disebar beberapa personel di setiap pantai agar dapat memantau kegiatan para pengunjung.
Selain itu, pemerintah daerah juga sudah mengimbau terkait pesta kembang api yang tidak boleh dilakukan saat malam tahun baru.
Jika terjadi kemacetan dan penumpukan pengunjung sebanyak 70 persen, makan barulah akan diberlakukan ganjil genap.
Selain itu rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan oleh Polsek Anyer dan Polres Cilegon jika terjadi kemacetan, sistem one way akan diberlakukan situasional. ***