BANTENRAYA.COM – Baru dua bulan dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Marliyus Marle Syaputra dimutasi oleh Mahkamah Agung ke PN Medan.
Ketua PN Serang Marliyus Marle Syaputra membenarkan jika dirinya kembali dimutasi.
Padahal dirinya baru saja bertugas di Provinsi Banten pada November 2021 lalu.
“Iya, akan pindah ke Pengadilan Medan. Rencananya Januari nanti (2022) mulai bertugas di tempat baru),” katanya saat ditemui di PN Serang, Kamis 30 Desember 2021.
Marliyus mengaku tidak menyangka akan cepat meninggalkan Banten yang ternyata mutasinya sebagai promosi jabatan.
Apalagi dirinya baru beradaptasi dengan suasana di PN Serang, dan masih ingin mengabdi di Banten.
“Sebenarnya saya ingin lama disini (PN Serang) minimal setahun bertugas. Saya ingin menjadikan PN Serang lebih maju dan menjadi juara WBK minimal se Provinsi Banten,” ungkapnya.
Baca Juga: Enam Pelaku Klitih di Yogyakarta Berhasil Diamankan, Ini Sosoknya
Lebih lanjut, Marliyus menambahkan dirinya jika bersyukur atas promosi jabatan yang diberikan Mahakam Agung tersebut.
“Ya mau gimana lagi, belum dua bulan mau pindah lagi. Ini mungkin keberuntungan saya,” ungkap Marliyus.
Marliyus menjelaskan ada tiga hal yang ingin dilakukan, dimasa jabatannya di PN Serang yaitu pelayanan publik yang saat ini sudah baik.
Baca Juga: Ivan Gunawan Marahi Boy William Lantaran Anaknya disebut Sebagai Boneka : It’s My Baby
Kemudian, membereskan satu persatu eksekusi yang tertunda dan menjadikan PN Serang milik masyarakat Serang.
“Saya ingin menjadikan PN Serang ini milik masyarakat dalam hal memberikan keadilan bagi warga Serang dan sekitarnya,” jelasnya.
Marliyus mengungkapkan dirinya bersama-sama pegawai pengadilan akan meningkatkan kinerja, serta pelayanan yang sejauh ini sudah cukup baik.
Baca Juga: 30 Desember 2021 Haul Gus Dur ke 12, Duta Besar Sampai Muridnya Bakal Berikan Testimoni
“Akan meneruskan pelayanan publik, jika ada hambatan – hambatan selama ini akan kita ubah. Menjadikan PN Serang milik mayarakat, untuk memberikan keadilan bagi seluruh warga masyarakat,” ungkapnya.
Selain Marliyus, hakim PN Kelas IA Serang Erwantoni juga mendapatkan promosi jabatan, sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung.
“Minta doanya kita akan pindah ke Pengadilan Tinggi Bangka Belitung,” kata Erwantoni mantan Humas PN Serang.
Dalam kesempatan itu, Erwantoni menyampaikan ucapan terimakasih kepada awak media yang selama ini terjalin dengan baik. Serta membantu PN Serang dalam mempublikasikan kegiatannya.
“Insya Allah ke depan nanti PN Serang akan semakin bersahabat dengan rekan rekan media,” katanya.***