BANTENRAYA.COM – Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) mengancam akan menutup tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
Langkah penutupan itu akan diambil karena ATN mengaku tidak pernah mengizinkan lahan milik Yayasan Rumah Sakit Islam Serang itu untuk dijadikan TPS oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
Selain itu, ATN yang juga merupakan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Serang banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya TPS di Kelurahan Cipocok itu.
ATN mengatakan, pihak DLH pernah mengajukan izin akan menggunakan lahan milik Yayasan Rumah Sakit Islam Serang untuk dijadikan TPS namun sampai saat ini pihaknya selaku ketua yayasan tidak pernah memberikan izin.
“Lahan yayasan yang digunakan menjadi TPS sudah sekitar satu bulan tapi saya belum pernah memberikan izin,” ujar ATN kepada Bantenraya.com, Selasa 28 Desember 2021.
Ia mengaku telah meminta pejabat terkait untuk datang kerumahnya untuk meminta penjelasan terkait penggunaan lahan yayasan tersebut.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Keluarkan PMK Nomor 196 Tahun 2021, Berikut Ketentuannya
“Ada yang pernah datang tapi mantan Lurah Cipocok, terus saya sampaikan saya mau yang datang kepada dinasnya,” katanya.
ATN menuturkan, pihak yayasan merasa dirugikan dengan adanya TPS tersebut.
“Masyarakat mengiranya saya menerima uang sewa dari adanya TPS itu. Sudah datang kepala DLHnya dan saya minta untuk dihentikan dan tidak boleh ada lagi mobil sampah yang masuk ke lahan yayasan,” paparnya.
Baca Juga: Tak Gentar, Buruh Bakal Kembali Demo Gubernur Banten
Kemudian, ATN juga telah meminta Walikota Serang Syafrudin untuk memperhatikan masalah TPS di lahan yayasan tersebut.
“Sampai sekarang enggak ada respons dari Walikotanya, makanya besok pagi mau saya tutup saja,” tuturnya.***