BANTENRAYA.COM – Para kaum hawa banyak yang masih beranggapan bahwa berhijab adalah bukan suatu keharusan, tetapi suatu kesiapan dalam memakainya.
Padahal dalam Alquran tertuang bahwa berhijab adalah suatu kewajiban kepada setiap wanita muslimah.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian oleh para wanita yang beragama islam.
Baca Juga: Mantapkan Implementasi Ketentuan Baru, Dindikbud Banten Tingkatkan 261 SDM Kepala Sekolah
Masih ada kaum hawa yang berdalih, dengan dalil Alquran ‘Laa ikroha fi diin’ yang artinya tidak ada paksaan dalam agama.
Agama Islam memang tidak pernah memaksakan hal tersebut, akan tetapi harus siap dengan konsekuensi jika tak mengikuti perintah agama. Berhijab merupakan syariat dalam Islam.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akan Berakhir Tahun 2022, Begini Penjelasan Maria Van Kerkhove
Dalam Alquran terdapat beberapa dalil-dalil yang berkenaan tentang kewajiban kaum hawa untuk berjilbab atau berhijab:
1. Dalam QS Al Araf : 26
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf :26)
Baca Juga: Kabar Duka, Pedangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Dunia
2. Dalam QS Al Ahzab : 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Baca Juga: Sebanyak 77.231 Anak-anak Kota Serang Ditargetkan Divaksin Awal 2022
3. Dalam QS An Nur : 31
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka,”
Baca Juga: Profil Ustadz Handy Bonny, Pendakwah Nyentrik dan Stylish
“Atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita,”.
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)
Hukum wanita tidak berhijab atau berjilbab:
Baca Juga: Deretan Fakta Unik Kim Jong Un Pemimpin Diktator Korea Utara, Nomor 4 Paling Konyol
1. Penghuni kekal dineraka
“Adapun orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya. Dari penggalan ayat ini sudah dijelaskan jika hukum wanita tidak berjilbab adalah menjadi penghuni neraka yang kekal.” (Surat Al A’raaf ayat 36)
2. Tidak akan mencium wangi surga
Rasulullah bersabda “Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya),”
Baca Juga: 6 Negara ASEAN yang Terdeteksi Kasus Covid-19 Varian Omicron, Berikut Daftarnya
“Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th),” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Demikian dalil-dalil yang harus diperhatikan oleh para kaum hawa atau wanita yang wajib hukumnya untuk menggunakan hijab atau jilbab. Allah SWT melarang wanit
untuk membuka auratnya kecuali kepada muhrimnya yang sudah sah. ***



















