Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Media dan Wartawan Harus Memiliki Legalitas, Penasehat PWI Pandeglang: Literasi Media Harus Digencarkan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
17 Desember 2021 | 13:21
Media dan Wartawan Harus Memiliki Legalitas, Penasehat PWI Pandeglang: Literasi Media Harus Digencarkan

Penasehat PWI Pandeglang Muhaemin (kiri) dan rekan dalam sebuah acara dok bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA. COM – Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, Muhaemin menjelaskan, keluhan kepala sekolah terhadap oknum wartawan yang menulis berita yang tak sesuai kaidah merupakan fenomena lama dan sekarang muncul kembali.

Dikatakan fenomena lama karena menurut Muhaemin kasus serupa selalu muncul dan tenggelam dan belakangan ini muncul lagi dan menyasar lembaga pendidikan.

BACAJUGA:

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58

“Persoalan yang dikeluhkan para kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang dengan kehadiran Oknum Wartawan  adalah masalah klasik yang hampir tiap tahun selalu berulang. Masalah ini sebenarnya akan selesai kalau masyarakat, pelaku pendidikan, dan aparat pemerintah lebih memahami terkait dunia jurnalistik serta literasi media yang komprehensif,” kata Muhaemin, Jumat 17 Desember 2021.

Baca Juga: Kepala Sekolah Keluhkan Oknum Wartawan yang Tulis Berita Sembarang dan Mengancam, Begini Modusnya

Dikatakan Muhaemin, ulah oknum wartawan sangat menggangu profesionalitas wartawan serta kepercayaan masyarakat terhadap wartawan pada umumnya.

“Kalau ada 10 wartawan yang melakukan tugas jurnalistik, saya pastikan 9 orang akan bekerja dengan benar dan taat aturan. Namun karena satu orang menyimpang, maka imbasnya dirasakan semua,” tegasnya. 

Dikatakan Muhaemin, lembaga pers yang menjadi konstituen Dewan Pers antara lain PWI, IJTI, AJI, SMSI, AMSI tidak bisa melakukan pembinaan ataupun tindakan selama yang melakukan (oknum wartawan-red) itu bukan anggota organisasi.

“Wartawan maupun perusahan pers dalam melakukan kerja jurnalistiknya harus mematuhi Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan yang dikeluarkan Dewan Pers,” terang  mantan Ketua PWI Pandeglang ini.

Baca Juga: Sosok Laura Anna di Mata Sang Ibunda Amelia Edelenyi, Manja dan Tidak Bisa Jauh dari Mamahnya  

Ditambahkan Muhaemin yang juga redaktur koran harian bantenraya, wartawan yang melakukan peliputan harus mematuhi kode etik jurnalistik serta memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baik jenjang Muda, Madya, dan Utama yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Kemudian media, baik media cetak, online, radio atau jenis media lainnya harus berbadan hukum, struktur redaksinya jelas serta memiliki kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan dan terverifikasi oleh Dewan Pers, baik verifikasi administrasi maupun faktual.

“Terakhir wartawan harus masuk menjadi salah satu organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers. Tujuannya agar ada perlindungan baik hukum maupun kinerja,” terangnya.

Baca Juga: Bank BJB Edukasi Masyarakat, Waspadai Sistem Penipuan Online

“Jadi simpelnya jika datang wartawan, tanyakan saja kartu pers dari perusahaan yang terverifikasi Dewan Pers, kartu UKW serta kartu keanggotaan dari organisasi profesi, jika tidak memiliki itu narasumber berhak untuk menolak dan kalau oknum wartawan tersebut punya niat buruk bisa dilaporkan jika melakuan pengancaman serta terkena hukum pidana,” beber Muhaemin. ***

Editor: Administrator
Tags: literasi mediaOknum Wartawan
Previous Post

Dapat Dukungan DPRD, Mulai Tahun Depan Perkantoran Pemkab Serang Dijaga Satpam, Satpol PP Ditarik Mundur

Next Post

Manfaatkan Waktu Dengan Perbanyak Solawat di Hari Jum’at, Ini Amalan yang Biasa Dibaca

Related Posts

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi
Pandeglang

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14
Gubernur Banten Andra Soni (tengah depan) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melihat fasilitas yang ada di SMKN 1 Anyar, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

SMKN 1 Anyar Didorong Jadi BLUD, Memang Apa Keunggulannya Dibanding jadi Sekolah Biasa?

2 Maret 2026 | 21:00
Sekretaris Jenderal PAPPRI Pusat Dwiki Darmawan (kanan) saat meninjau Gedung Negara Provinsi Banten sebagai lokasi acara peringatan Hari Musik Nasional 2026, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Peringatan Hari Musik Nasional 2026 Dihadiri Menteri Fadli Zon, Dimeriahkan Penyanyi Religi Kenamaan

2 Maret 2026 | 20:22
Gubernur Banten Andra Soni (ketiga dari kiri) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau pembangunan RTLH di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin 2 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Sempat Hidup di Rumah Reyot, Warga Cinangka Kini Miliki Hunian Baru

2 Maret 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda