BANTENRAYA.COM – Belasan mahasiswa GMNI dan HMI MPO yang tergabung dalam Aliansi Aje Kendor menuntut Walikota Serang untuk menggusur tempat hiburan malam (THM) yang masih marak di Kota Serang.
Mahasiswa menilai keberadaan THM di Kota Serang banyak mudaratnya untuk masyarakat Kota Serang, sehingga perlu digusur.
Salah satu tuntutan ini lantang mereka suarakan saat Aliansi Aje Kendor berunjuk rasa di depan gerbang kantor Walikota Serang di Puspemkot Serang, Kawasan Kota Serang Baru (KSB), Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: RUPS PLN, Darmawan Prasodjo Diangkat Jadi Direktur Utama PLN Gantikan Zulkifli Zaini
Koordinator aksi dari HMI MPO Cabang Serang Ihram mengatakan, tuntutan penggusuran THM ini disuarakan lantaran salah satu janji politik Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.
“Gusur THM. Beranikah Pemkot Serang menggusur THM seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Serang,” ujar Irham saat audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang di depan gerbang kantor Walikota Serang, Puspemkot Serang.
Serupa dikatakan Humas Aliansi Aje Kendor yang juga Ketua GMNI Kota Serang Wahyu Muhammad Jamil. Menurut Wahyu Muhammad Jamil, keberadaan THM di Kota Serang banyak mudarat, ketimbang maslahatnya untuk masyarakat Kota Serang.
Baca Juga: Mobile Legends Bang Bang Akan Gelar M3 World Championship, Hadiahnya Bikin Mata Melotot
Sebab beberapa tahun yang lalu walikota dan wakil walikota melakukan survei untuk menutup hiburan malam di Kota Serang. Namun tidak ada kelanjutannya. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut Pemkot Serang menggusur THM.
“Iya (menggusur THM). Pertama mudaratnya kerusuhan, kriminalitas, terus adanya jual jualannya,” ucap Wahyu.
Pihaknya pun mengaku siap turun tangan membantu Pemkot Serang untuk membubarkan THM.
“Tadi ada statement dari Pak Sekda keterbatasan anggota Satpol PP. Maka GMNI siap untuk membantu survei, bahkan membubarkan tempat hiburan malam,” katanya.
Wahyu Muhammad Jamil menyebutkan, ada beberapa THM di Kota Serang yang masih melakukan ‘kucing-kucingan’ dengan oknum aparat Satpol PP Kota Serang. Beberapa THM itu di antaranya di Kepandean, lalu di Alun-alun Kota Serang.
“Ada beberapa oknum OKP yang memang bersikeras untuk membubarkan, tapi ini bubar, terus kembali tumbuh lagi, jadi ini seharusnya menjadi tolok ukur Pemkot Serang untuk memberdayakan masyarakat Kota Serang sendiri.
Baca Juga: Ayah Randy Bagus Hari Sasongko Meminta Maaf, Klarifikasi Dirinya Bukan Anggota DPRD
Bila tuntutan ini tidak segera direalisasikan, pihaknya bakal menggalang aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi.
“bakal menyampaikan kepada teman-teman Cipayung plus ataupun Orka POK yang ada di Kota Serang bahkan organisasi intra kampus untuk kembali menggalangkan aksi apabila tindakan 3 tahun kepemimpinan walikota dan wakil walikota ini tidak menemui titik temu,” tegasnya. ***



















