Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Pandeglang Akan Berlakukan Aplikasi Pedulilindungi Kepada Wisatawan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Yanadi Oleh: Yanadi
30 November 2021 | 18:56
Pemkab Pandeglang Akan Berlakukan Aplikasi Pedulilindungi Kepada Wisatawan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Aplikasi Pedulilindungi akan diberlakukan Pemkab Pandeglang kepada wisatawan yang merayakan Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Tangkapan layar Peduli Lindungi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Para wisatawan yang akan mengisi libur Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di obyek wisata Kabupaten Pandeglang harap tahu aturan mainnya termasik menyiapan aplikasi PeduliLindungi.

Pemkab Pandeglang akan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh wisatawan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan wisatawan sudah divaksin Covid-19 baik dosis 1 maupun 2.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang Wawan Suwandi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di seluruh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mengetahui Bakat Tersembunyi Dirimu, Pilih Botol yang Anda Inginkan dan Simak Penjelasannya

“Dengan aplikasi peduli lindungi akan terdata mana wisatawan yang sudah vaksin, dan yang belum. Melalui aplikasi itu wisatawan dapat menunjukan kode QR atau sertifikat vaksin,” kata Wawan, Selasa 30 November 2021.

Tidak hanya aplikasi PeduliLindungi, kata Wawan, pada libur natal tahun 2021 dan tahun baru tahum 2022 kunjungan wisatawan akan dilakukan pembatasan. Sebab  pada libur nasional itu Dishub akan menerjunkan sejumlah petugas di tempat wisata.

BACAJUGA:

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

Baca Juga: Allahuakbar ! Tanah Bergerak Landa Desa Cikotok Lebak, 2 Rumah Rusak Berat dan 11 KK Diungsikan

“Kapasitas wisata maksimal 50 persen. Apabila terjadi penumpukan atau melebihi 50 persen dari kapasitas tempat wisata, maka kendaraan yang akan menuju tempat wisata akan diputar balik arah oleh petugas,” ujarnya. 

Wawan menerangkan, pemerintah daerah akan menerapkan ganjil genap di area tempat kunjungan wisata. Diterapkannya aturan tersebut untuk mencegah kluster baru covid-19 di lingkungan masyarakat.

“Pengaturan aturan tujuannya untuk mencegah terjadinya lonjakan covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat natal dan tahun baru,” terangnya.

Baca Juga: Wagub Banten Andika Hazrumy Pimpin Apel Siaga Bencana, Mitigasi Harus Dioptimalkan

Dijelaskannya, peraturan di tempat wisata lokal tersebut akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan (prokes) dengan baik.

“Mari kita patuhi prokes dengan memakai masker, sudah vaksin, dan menjauhi kerumunan di masa pandemi,” jelasnya. 

Plh Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Ramadhani mengajak, para wisatawan untuk divaksin. Apalagi pemerintah daerah telah melaksanaan vaksinasi di tempat wisata bekerjasama dengan pengelola wisata.

“Vaksinasi di obyek wisata terus kita gencarkan agar capaian vaksinasi tercapai sesuai harapan,” kata Ramdhani.

Baca Juga: Prasasti Krakatau Ditutup Pagar, Penggiat Wisata Carita Minta Pemda Pandeglang Tak Tutup Mata 

Dikatakannya, untuk jumlah pengunjung obyek wisata sudah mulai dibatasi. Peraturan itu diterapkan karena Kabupaten Pandeglang masuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. “Ya, dibatasi. Apalagi sekarang kita masuk PPKM level 3. Dengan pembatasan itu, mudah-mudahan bisa mencegah penyebaran covid-19 di obyek wisata,” ujarnya. ***

Editor: Administrator
Tags: libur Natal 2021PeduliLindungi
Previous Post

Kru Film The Matrix Bongkar Sifat Asli Keanu Reeves, Singgung Masalah Gaji

Next Post

Jangan Lewatkan, Akan Ada Festival Leumeung di HUT Lebak ke 193

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
mobil hybrid

Mobil Hybrid Toyota Makin Hemat Bensin dan Rendah Emisi

12 Oktober 2025 | 21:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda