BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang menyusun hari kerja bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada momen libur lebaran tahun 2026.
Pasalnya mulai tanggal 16 Maret Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah sudah mulai menerapkan sistem kerja Work From Anyware (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Sekretaris Daerah Pemkab Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, sistem kerja WFA pada tanggal 16 Maret itu bertujuan untuk mengurai padatnya arus mudik lebaran.
“Jadi sesuai surat edaran Menteri Perhubungan, tanggal 16 sampai 17 Maret itu sudah WFA. Jadi kita tinggal mengatur untuk Dinas yang dibutuhkan seperti Dinas Kesehatan dan BPBD,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pada tanggal 16 sampai 17 Maret 2026 ini para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Serang bisa memulai mudik lebaran lebih awal agar tensi arus saat puncak mudik bisa berkurang.
BACA JUGA :Harga Cabai Masih Selangit, Pemkab Serang Turunkan Dua Ton di Bojonegara
“Jadi mulai tanggal 16 Maret sudah ada yang sudah bisa mudik gitu. Kemudian untuk tanggal 19 itu Hari Raya Nyepi dan tanggal 20 itu masuk cuti Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Zaldi menuturkan, pada tanggal 21 sampai 22 Maret masuk libur lebaran dan disusul cuti bersama lagi tanggal 23 sampai 24 Maret sehingga kemudian diikuti dengan WFA ASN tanggal 25 sampai 27 Maret.
“Adanya WFA di 25 sampai 27 Maret itu maksudnya agar arus balik itu berkurang karena tekanan arusnya sudah mulai diurai. Baru nanti tanggal 30 Maret itu full masuk,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah juga meminta pembuatan jadwal piket kepala OPD supaya ada yang tetap bekerja selama libur panjang tersebut.
“Nanti tugasnya adalah sebagai penanggung jawab kondisi Kabupaten Serang. Jadi kalau ada kejadian tertentu maka kepala OPD yang hari itu bertugas,” paparnya.
Pembagian piket kepala OPD tersebut supaya bisa memantau kondisi seperti potensi bencana alam dan kejadian darurat lainnya agar dilakukan tindakan cepat oleh OPD terkait.
BACA JUGA : Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil
“Jadi ketika libur tetap ada Eselon dua untuk memantau dan berkoordinasi terkait dengan berbagai kondisi yang mungkin terjadi di Kabupaten Serang,” tuturnya. (***)















