BANTENRAYA.COM – Selama tahun 2025 kemarin, Palang Merah Indonesia atau PMI Kota Cilegon telah menerima sebanyak 9.425 orang pendonor darah.
Tetapi saat ini, donor darah sukarela PMI Kota Cilegon dihentikan terlebih dahulu, dikarenakan stok sudah penuh sejak 5 Februari 2026 lalu.
Dengan stok tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan selama 30 hari atau 1 bulan ke depan.
BACA JUGA: 5 Aplikasi Lite yang Cocok buat HP Android Spek Kentang, Akhirnya Perangkat Tak Lagi Lemot
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Cilegon Arriadna mengatakan, selama 2025 kemarin mendapatkan darah 9.425 kantong.
“9.425 orang pendonor darah tersebut terdiri dari pendonor darah sukarela sebanyak 8.426 orang dan pendonor darah pengganti sebanyak 999 orang,” katanya kepada Banten Raya, Rabu 18 Februari 2026.
Dalam membantu untuk kemanusiaan, PMI Cilegon juga telah bekerjasama dengan 14 Rumah Sakit yang ada di Provinsi Banten.
BACA JUGA: Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten Ludes di Hari Pertama Pembukaan
“Alhamdulillah ada 14 rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan kami (PMI Cilegon),” ujarnya.
Tetapi jika terdapat masyarakat yang ingin membutuhkan darah bisa datang ke Unit Donor Darah PMI Kota Cilegon di pintu belakang Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Atau bisa menghubungi pada nomor 0254 392 741 yang melayani permintaan darah selama 24 jam.
Untuk melakukan donor darah sangat gratis tetapi untuk pengambilan darahnya membutuhkan biaya.
Arriadna atau biasa disapa Nana menjelaskan, pengambilan darah sebesar Rp 490 ribu yang membayar bukan dari pihak keluarga pasien.
Melainkan yang membayar pengambilan darah tersebut dari pihak rumah sakit yang telah bekerjasama dengan PMI Cilegon.
“Nominal Rp 490 ribu itu yang bayar bukan keluarga pasiennya, tapi pihak rumah sakit yang akan membayarnya,“ jelasnya.
Ia juga menuturkan, tarif pembayaran itu nantinya untuk dijadikan kembali sebagai anggaran operasional dan pengolahan darah.
“Karena yang memberikan tarif untuk kantong darah itu kewenangannya langsung dari Kementerian Kesehatan, bukan dari PMI,” tuturnya.
Dirinya berharap kepedulian dan partisipasi masyarakat dapat membantu menjaga ketersediaan darah sehingga pelayanan kemanusiaan, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus berjalan dengan optimal.
“Donor darah adalah aksi kemanusiaan sederhana yang mampu menyelamatkan banyak nyawa seseorang,” tuturnya.
Donor darah menurutnya dapat dijadikan donor darah sebagai lifestyle untuk terus membantu sesama.
Melalui donor darah dapag menjadi salah satu cara untuk hidup sehat, karena adanya pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan donor.
“Donor darah itu harusnya menjadi salah satu lifestyle untuk masyarakat karena pada saat kita mendonorkan darah tubuh akan segera memproduksi darah baru dan tubuh menjadi sehat,” pungkasnya.
Adapun syarat untuk donor darah yaitu Laki laki dan perempuan berusia minimal 17-60 tahun, sehat secara jasmani dan rohani, beratbadan minimal 45 kg.
Kadar hemoglobin 12,5 gram perdesiliter, tekanan darah sistolik 100-180mmHg dan diastolik 50-100mmHg.
Tidak menderita penyakit beresiko seperti HIV/AIDS, Hepatitis, Sifilis, Kanker, Hati, Paru, dan penyakit lainnya.
Khusus perempuan yang sedang mengalami haid hamil dan menyusui tidakdiperkenankan mendonorkan darah. ***

















