BANTENRAYA.COM – Sebanyak 3.528 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) telah dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj).
Kemenhaj resmi terbentuk pada 26 Agustus 2025 lalu, dan telah berpisah dengan Kemenag pada awal 2026 ini.
Pemisahan kementerian tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan profesionalisme, terutama dalam mengatasi kelemahan sektor penerbangan, makanan, dan transportasi jemaah.
BACA JUGA: Akses Jalan Normal, Jembatan Sinarjaya Pandeglang Kembali Dibuka untuk Kendaraan
Kemenhaj dipimimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umroh K.H. Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram Kementerian Agama Republik Indonesia @kemenag_ri memaparkan sebanyak 3.528 ASN Kemenag RI telah dipindahtugaskan ke Kemenhaj.
Dialihkan ribuan pegawai Kemenag ke Kemenhaj untuk dapat mendukung suksesnya penyelenggaran haji, terutama pada tahun 2026 ini.
Mekanisme pengalihan lebih cepat dan mendata jumlah pegawai sudah berjalan sejak November 2024 lalu.
Pemindahan pegawai dilakukan Kemenag RI melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan BPJPH dan disepakati 2 point yaitu :
1. Alih status pengalihan bukan termasuk mutasi, untuk dapat mempercepat proses pemindahan data, sesuai dengan Permenpan RB 15/2024 yang berlaku sampai Desember 2025 lalu.
2. Pengalihan dilakukan secara bedol desa sesuai tusi.
Pihak Kemenag juga membentuk tim gabungan SDM Kemenag-Kemenhaj untuk percepatan, sekaligus menyisir data.
Kini Kemenhaj memiliki pelayanan secara pribadi untuk seputar haji dan umroh, atau dapat melalui akun instagramnya @kemenhaj.ri dan menyediakan layanan WhatsApp center 082311014646.
Atau melalui email Kemenhaj yaitu pengaduan@haji.go.id, pelayanan tersebut berlaku pada Senin sampai Jumat pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB.
Demikian informasi mengenai 3.528 orang ASN Kemenag RI yang dipindahtugaskan ke Kemenhaj RI pada awal tahun 2026 ini.***

















