BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon bakal melakukan evaluasi terkait kebijakan pelarangan study tour.
Kebijakan terkait study tour itu disampaikan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo usai mengukuhkan 21 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Cilegon.
Fajar mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali soal pelarangan study tour yang sudah diterapkan selama kurang lebih satu tahun.
BACA JUGA: Simak Lowongan Kerja Penempatan Cikande di PT Jakarta Biopharmaceutical Industry
Di mana, akan ada banyak masukan dan rembuk bersama orangtua, kepala sekolah dan juga dinas dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.
“Yah akan dikaji dievaluasi dulu. Kita melihat ini seusai yang pelu kita cermati. Betul paham ada kaitannya dengan khawatiran orang tua murid,” katanya.
“Nah kita coba melihat dari situ mungkin nanti kita ajak rembuk bareng yah dari masing-masing paguyuban, kepala sekolah dengan Dindik,” katanya.
BACA JUGA: Liga Champions Newcastle United vs PSV Eindhoven, Pertemuan Pertama Keduanya Setelah 2 Dekade
Fajar menyampaikan, dari pertemuan tersebut nantinya akan bisa dilihat bagaimana keinginan orangtua secara luas.
“Ngobrol diskuso itu mau atau enggak. Sebenarnya jika banyak masukan Kang Wali (Walikota Cilegon Robinsar-red), nanti seperti apa,” ujarnya.
Fajar menjelaskan, ada perbedaan persaan antara siswa yang ingin melihat dan belajar di luar. Namun, ada juga khawatiran orangtua. Nanti itu semua akan menjadi bahan kajian bersama.
“Namanya persaan murid dan orang tua berbeda, makanya nanti akan dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Terpentinga, tegas Fajar, bukan karena niat para guru yang jalan-jalan. Namun, memang untuk edukasi para siswa.
“Asal jangan niat gurunya yang mau jalan-jalan yah,” tegasnya.

















