Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maraknya Judi Online sebagai Dampak Perubahan Sosial dalam Perspektif Selo Soemardjan

Administrator Oleh: Administrator
25 Desember 2025 | 16:32
judi online

Vina ilpiyani soal judi online. (Dok. Pribadi)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maraknya praktik judi online di indonesia hingga saat ini merupakan fenomena sosial yang tidak dapat dilepaskan dari proses perubahan sosial yang berlangsung cepat di tengah masyarakat.

Dalam perspektif selo soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi sistem sosial, termasuk nilai, norma, dan pola perilaku masyarakat.

Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah mengubah cara masyarakat mengakses hiburan dan ekonomi, namun perubahan tersebut tidak diimbangi dengan kesiapan nilai dan ontrol sosial yang memadai. Akibatnya, judi online tumbuh subur sebagai bentuk penyimpangan sosial di era digital.

Pergeseran Niali dalam Masyarakat Disebabkan Judi Online

BACA JUGA: Sederet Minus Oppo Reno 15, Ponsel yang Siap Hadir di Indonesia pada Januari 2026

Judi online menunjukan adanya pergeseran niali dalam masyarakat, dimana sebagian individu lebih mengedepankan keuntungan instan dibandingkan kerja keras dan proses yang berkelanjutan.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya norma sosial dan moral yang sebelumnya menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, maraknya judi online juga memperlihatkan lemahnya fungsi lembaga sosial seperti keluarga, pendidikan, dan negara dalam melakukan pengendalian sosial.

BACAJUGA:

wemos

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00
konservasi pohon langka

FPLI Gandeng Lintas Generasi untuk Ikut Aksi Nyata Konservasi Pohon Langka di Gunung Tilu Kuningan Jawa Barat

2 Februari 2026 | 17:32
penyiaran

Menagih Kembali Revisi UU Penyiaran

27 Januari 2026 | 12:10

Keluarga sering kali terlambat menyadari keterlibatan anggotanya dalam judi online, sementara lembaha pendidikan belum sepenuhnya mampu membekali generasi muda dengan literasi digital dan nilai moral yang kuat.

BACA JUGA: Warga Diminta Liburan di Dalam Negeri, Wamenparekraf: Jadikan Pandeglang Pilihan Utama Destinasi Wisata

Di sisi negara, meskipun telah dilakukan penindakan hukum dan pemblokiran situs, praktik judi online tetap bermunculan dengan bentuk dan modus yang semakin beragam.

Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak cukup hanya dihadapi dengan hukum, tetapi memerlukan penyesuaian menyeluruh pada sistem sosial.

Maka dari itu, masyarakat perlu menyadari bahwa judi online bukanlah jalan keluar dari tekanan ekonomi maupun persoalan hidup yang dihadapi.

Harapan dengan keuntungan cepat yang ditawarkan judi online hanyalah ilusi yang justru pada akhirnya membawa kerugian, baik secara finansial, maupun sosial. Ketika seseorang terlibat judi online, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

Dengan demikian, judi online bukan sekedar persoalan individu yang menyimpang, melainkan cerminan dari perubahan sosial yang belum terkelola dengan baik.

Hal ini diperlukan proses penataan ulang sosial dengan membentuk kembali norma, nilai, dan lembaga sosial agar mampu membangun kesadaran masyarakat, memperkuat pengawasan sosial, serta menanamkan nilai kerja keras dan tanggung jawab.

Tanpa upaya tersebut judi online akan terus menjadi masalah sosial yang melemahkan kesejahteraan masyarakat. ***

Penulis: Vina ilpiyani, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Unpam Serang. Disampingi Angga Rosidin, S.I.P.,M.A.P., dan Zakaria Habib Al-Ra’zie,S.I.P.,M.Sos.

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: fenomena sosialmasyarakatonlineSosial
Previous Post

Viral Momen Natal di Korea, Rayakan Hari Kelahiran Yesus Kristus Layaknya Fans K-pop

Next Post

Indosat Tambah 454 BTS untuk Optimalkan Nataru di Jakarta dan Banten

Related Posts

wemos
Opini

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam
Opini

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00
konservasi pohon langka
Opini

FPLI Gandeng Lintas Generasi untuk Ikut Aksi Nyata Konservasi Pohon Langka di Gunung Tilu Kuningan Jawa Barat

2 Februari 2026 | 17:32
penyiaran
Opini

Menagih Kembali Revisi UU Penyiaran

27 Januari 2026 | 12:10
mahasiswa
Opini

Mahasiswa Teknik Lingkungan Nilai AMPAL Banten Tidak Fokus Bahas Dampak Lingkungan

17 Januari 2026 | 17:40
pemuda
Opini

Isra Miraj, Pemuda dan Islam Berkemajuan

16 Januari 2026 | 21:22
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda