Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
16 Desember 2025 | 07:54
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten semakin mengkhawatirkan. Menurut data Simfoni Kementerian PPA tahun 2025 ada 1.254 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten (data sampai dengan 15 Desember 2025).

Dengan jumlah kasus ini, menempatkan Banten di urutan 8 tertinggi nasional dari 38 provinsi di Indonesia

Dilihat dari sebarannya di 8 kabupaten kota, jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten paling tinggi ada di Kota Tangerang Selatan dengan 293 kasus, Kota Tangerang 254 kasus, Kabupaten Tangerang 254 kasus, Kota Cilegon 111 kasus, Kabupaten Serang 100 kasus, Kabupaten Lebak 97 kasus, Kabupaten Pandeglang 83 kasus, dan Kota Serang 62 kasus.

BACA JUGA: Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

Jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten tahun 2025 ini adalah yang tertinggi selama 5 tahun terakhir.

Pada tahun 2020 jumlah kasus mencapai 472, tahun 2021 ada 829 kasus, 2022 ada 1.131 kasus, 2023 ada 1.026 kasus, dan tahun 2024 ada 1.114 kasus.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, kenaikan angka kekerasan anak dan perempuan di Provinsi Banten memprihatinkan.

Padahal, selama lima tahun berturut-turut, Banten selalu mendapatkan predikat sebagai provinsi layak anak sampai dengan tahun 2025 ini.

Delapan kabupaten kota di Provinsi Banten juga masuk sebagai kota/ kabupaten layak anak dengan level yang beragam.

Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat kota layak anak tingkat utama (penghargaan tertinggi), Kota Tangerang tingkat nindya, Kabupaten Tangerang tingkat madya, Kabupaten Lebak tingkat madya, Kota Serang tingkat madya, Kota Cilegon tingkat madya, Kabupaten Serang tingkat madya, dan Kabupaten Pandeglang tingkat pratama.

Hendry mengungkapkan, berdasarkan analisis mendalam untuk tiap wilayah berdasarkan data, baik capaian KLA maupun jumlah kasus yang ada, menegaskan bahwa strategi penanganan tidak bisa disamaratakan.

Tangerang Raya (Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang) dihadapkan pada kompleksitas metropolitan. Maka, fokusnya harus pada pencegahan berbasis data dan kolaborasi lintas batas.

“Kita perlu mendorong pembentukan Satuan Tugas Bersama Tangerang Raya untuk serangkaian pendampingan terpadu, khususnya di sektor informal, permukiman padat, dan dunia maya,” jelasnya.

Untuk Kota Cilegon dan Kabupaten Serang meski angka kekerasannya mendekati antara 111 dan 100 kasus, dan sama-sama berkategori madya pada kota layak anak, namun konteksnya berbeda.

Cilegon adalah kota industri, faktor lingkungan kerja orang tua dan mobilitas tinggi perlu jadi perhatian.

Sementara Kabupaten Serang, selain sebagai kabupaten yang memiliki sisi industri, namun juga butuh penguatan di tingkat desa.

“Responsnya harus lokal,” katanya.

Untuk Kabupaten Lebak (dengan 97 kasus dan kategori madya), wilayah geografisnya luas. Tantangannya adalah akses dan penjangkauan. Strategi melalui tokoh adat dan agama, plus layanan patroli keliling yang harus diintensifkan.

Adapun Kota Serang (dengan 62 kasus dan kategori madya) menjadi daerah yang menarik. Sebab kategorinya sama dengan yang lain, tapi angka kekerasannya lebih rendah.

“Kita perlu pelajari apa faktor pelindung (protective factors) di sini, bisa jadi dari sisi kultural atau efektivitas program tertentu, untuk kita replikasi,” ujar Hendry.

Kabupaten Pandeglang (dengan 83 kasus dan kategori pratama/ terendah) adalah prioritas mutlak stakeholder yang menangani kasus kekerasan anak dan perempuan.

Angka 83 kasus di Pandeglang dengan kategori pratama sangat mungkin merupakan fenomena gunung es. Bisa jadi masih banyak yang tidak terlapor karena sistemnya masih tumbuh.

BACAJUGA:

Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47
Pembersihan lingkungan KP3B oleh Biro Adpim Setda Banten, Jumat, (27/2/2026). 90 kilogram sampah berhasil dikumpulkan

Hujan Tak Halangi Aksi Bersih, Adpim Pemprov Banten Angkut 90 Kg Sampah di KP3B

27 Februari 2026 | 19:27

“Fokus kita di sini adalah pembangunan infrastruktur dasar perlindungan anak: sosialisasi masif, membuka akses pelaporan, dan pelatihan SDM,” tuturnya.

Hendry mengatakan gelar Provinsi Layak Anak harus dimaknai sebagai modal, bukan tujuan akhir.

Provinsi Banten sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) utama untuk perlindungan anak, yaitu Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, secara sistem kita sudah cukup banyak kemajuan.

Sekarang, bagaimana mengalirkan kekuatan sistem ini secara tepat sasaran ke setiap kabupaten/ kota sesuai kebutuhannya? Itu tantangan sesungguhnya.

Kita sudah punya peta. Sekarang kita tidak boleh tersesat lagi, Setiap kasus di balik angka-angka ini adalah seorang anak Banten yang memanggil kita. Mereka tidak butuh penghargaan di atas kertas. Mereka butuh rasa aman yang nyata di rumah, sekolah, dan lingkungannya. Itulah makna ‘Layak Anak’ yang sesungguhnya, dan untuk itulah kita harus bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan bersama-sama,” katanya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: anak dan perempuanKasus Kekerasanprovinsi bantentertinggi nasional
Previous Post

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

Next Post

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

Related Posts

Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu
Daerah

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa
Daerah

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon
Daerah

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47
Pembersihan lingkungan KP3B oleh Biro Adpim Setda Banten, Jumat, (27/2/2026). 90 kilogram sampah berhasil dikumpulkan
Daerah

Hujan Tak Halangi Aksi Bersih, Adpim Pemprov Banten Angkut 90 Kg Sampah di KP3B

27 Februari 2026 | 19:27
Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau jalan desa
Daerah

Andra Soni Ajak Pemkab Pandeglang Patungan Bangun Jalan Desa

27 Februari 2026 | 19:08
Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

27 Februari 2026 | 18:30
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47
Perbaikan jalan berlubang

Perbaikan Jalan Berlubang Dipastikan Mulus H-10 Mudik Lebaran 2026, Kemenpu Siap Geber Pekerjaan

27 Februari 2026 | 20:29
unsera

Berprestasi, Mahasiswa Unsera dapat Penghargaan

27 Februari 2026 | 19:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda