BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun depan terancam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD yang digunakan tahun 2025.
Pasalnya, sampai dengan menjelang akhir tahun ini Rancangan APBD tahun 2026 belum dilakukan pembahasan lanjutan sehingga belum ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Serang.
Padahal, Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Kabupaten Serang telah menjadwalkan dua kali rapat parpurna persetujuan RABD tahun 2026 sesuai permintan Pemkab Serang.
Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, sampai dengan saat ini belum dilakukan penetapan APBD 2026.
“Hari ini harusnya rapat paripurna penetapan tapi enggak jadi. Sebelumnya rapat paripurna penetapan juga sudah dijadwalkan oleh Bamus pada tanggal 13 November 2025 tapi batal juga,” ujarnya, Kamis 20 Nobember 2025.
Ia menjelaskan, Banggar DPRD Kabupaten Serang telah meminta kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan RAPBD tahun 2026, karena pada pembahasan awal belum tuntas.
“Jadi semalam itu sampai jam 20.00 WIB Ketua DPRD Pak Bahrul Ulum yang juga Ketua Banggar menunggu menunggu Pak Sekda (Zaldi Dhuhana-red) karena sudah janji mau ketemu tapi enggak ada kabar,” katanya.
Namun tidak lama kemudian, Zaldi mengirimkan surat pembahasan RAPBD tahun 2026 yang akan dilaksanakan hari ini Kamis 20 November 2025.
“Hari ini kan jadwal paripuran penetapan, kenapa Sekda malah mengirim surat pembahasan RAPBD, kita kan anggota sudah ada jadwal mau Kunker. Terus merubah jadwal juga kan harus dibahas di Bamus,” tuturnya.
Anas menyayangkan komunikasi Sekda Pemkab Serang yang dinilainya tidak bagus dan kurang kooperatif. “Plt Sekda sebelum-sebelumnya mah bagus komunikasinya. Pembahasan hari ini juga enggak jadi,” paparnya.
Selain itu, Anas juga menyayangkan Sekda yang juga Ketua TAPD selalu mewakilkan ketika akan berkomunikasi dengan Ketua Banggar. “Apa susahnya Ketua TAPD komunikasi langsung dengan Ketua Banggar tanpa harus diwakilkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, RAPBD tahun 2026 paling lambat harus dietapkan pada November ini, karena daerah-daerah lain sudah menetapkan RAPBDnya.
“Kalau enggak dibahas sampai kapanpun enggak bisa diketuk palu atau ditetapka. Pembahasan ini penting biar kita tahu postur anggaran 2026 itu seperti apa dan untuk apa saja. Kalau RAPBD 2026 enggak ditetapkan ya pakai APBD 2025,” katanya.*
















