BANTENRAYA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang buka suara usai adanya penurunan harga pupuk subsidi untuk petani.
DKPP mengungkapkan petani di Kabupaten Serang menyambut turunnya harga pupuk subsidi karena dinilai bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pada tanggal 22 Oktober 2025 Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen melalui Keputusan Menteri Pertanian RI No.1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
“Surat keputusan itu berisi tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR310/M/09/2025 Tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025,” ujarnya. Jumat 24 Oktober 2025.
BACA JUGA : Masalah Administratif Sebabkan Ratusan Ribu Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi
Ia menjelaskan, adapun pupuk yang harganya tutun seperti Pupuk Urea awalnya Rp 2.250 perkilogram menjadi Rp. 1.800 perkilogram.
“Kemudian ada Pupuk NPK awalnya Rp. 2.300 per kilogram turun menjadi Rp. 1.840 per kilogram dan pupuk organik semula Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram,” katanya.
Suhardjo menuturkan, penurunan harga pupuk subsidi ini menjadikan biaya produksi menurun sehingga keuntungan petani berpotensi bertambah.
“Mudah-mudahan penurunan harga pupuk subsidi ini mendorong petani menggunakan pupuk sesuai anjuran sehingga produksi padi meningkat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, turunnya harga pupuk subsidi bisa membuat petani di Kabupaten Serang tersenyum, maju sejahtera, dan bahagia.
BACA JUGA: Atasi Masalah Lingkungan, Desa Tegal Maja Produksi Pupuk Kompos Organik Hingga Terjual 30 Ton
“Atas nama petani di Kabupaten Serang saya merasa senang dan ucapkan terimakasih kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang menunjukkan keberpihakan kepada petani,” paparnya.


















