BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, yang menyorot pentingnya upaya bersama menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan tinggi atau kampus. Seruan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, usai pertemuannya dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, di Jakarta.
Menteri Brian menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tragis tersebut dan memastikan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengawal proses investigasi serta pendampingan terhadap pihak keluarga korban.
“Kami sangat prihatin dan menaruh duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Timothy maupun sivitas akademika Universitas Udayana. Saya telah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unud dan meminta kampus segera menjalin komunikasi aktif dengan pihak keluarga,” ujar Menteri Brian.
BACA JUGA: Spoiler Shin’s Project Episode 10 Sub Indo: Mr Shin Bakal Bongkar Kasus Mendiang Sang Putra
Kemdiktisaintek Tekankan Kampus Harus jadi Ruang yang Aman
Lebih lanjut, Mendiktisaintek menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan psikologis serta sosial mahasiswa. Ia menyoroti pentingnya pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
“Unud sudah membentuk tim investigasi dan kami akan terus memantau serta memberikan dukungan. Ini menjadi refleksi mendalam bagi seluruh pihak di dunia pendidikan tinggi untuk lebih memperhatikan kondisi mahasiswa secara utuh, tidak hanya akademik tapi juga emosional dan sosial,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kemdiktisaintek saat ini menggelar Kampanye Nasional PPKPT yang dijalankan oleh Inspektorat Jenderal. Kampanye ini mendorong seluruh kampus di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, yang bertugas menangani kasus kekerasan dan menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan aman.
BACA JUGA: Spoiler Shin’s Project Episode 10 Sub Indo: Mr Shin Bakal Bongkar Kasus Mendiang Sang Putra
Satgas ini memiliki fungsi utama:
Pencegahan: membangun budaya kampus yang bebas kekerasan.
Penanganan: menyediakan mekanisme pelaporan dan penyelidikan kasus.
Pendampingan: memberi dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.
Pembudayaan positif: menciptakan relasi yang sehat dan setara antarwarga kampus.
Mekanisme pelaporan bisa dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun anonim, melalui kanal pelaporan kampus atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.
BACA JUGA: Dispora Lebak Minta Pemkab Hapus Aset Kolam Renang Karena Biaya Perawatan Mahal
Portal SAHABAT dan Layanan LAPOR!
Sebagai bagian dari transformasi digital layanan, Kemdiktisaintek juga mengembangkan portal SAHABAT (Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap) yang dapat diakses melalui sahabat.kemdiktisaintek.go.id. Platform ini menjadi ruang konsultasi, edukasi, serta pelaporan bagi mahasiswa dan sivitas akademika yang menghadapi atau menyaksikan kekerasan di kampus.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di laman lapor.go.id untuk menyampaikan laporan yang akan diteruskan kepada instansi terkait, termasuk perguruan tinggi.
Dalam pertemuan dengan Presiden RI, Mendiktisaintek juga melaporkan perkembangan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pendidikan tinggi. Pemerintah menekankan pentingnya keselarasan antara program akademik, penyaluran beasiswa, dan kebutuhan industri nasional.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi gap antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Pendidikan tinggi harus menjadi mesin penggerak pembangunan nasional,” kata Menteri Brian.
BACA JUGA: Apakah Sekolah Kedinasan Gratis? Cek Biaya Pendaftaran dan Seleksi dari Tiap Instansinya
Ajakan untuk Bersatu Ciptakan Kampus Ramah dan Aman
Menutup pernyataannya, Mendiktisaintek mengajak seluruh pimpinan kampus, organisasi kemahasiswaan, serta mahasiswa untuk bersama-sama membangun atmosfer pembinaan yang suportif, bukan kompetitif apalagi destruktif.
“Kami berharap tragedi ini menjadi pembelajaran bersama. Jangan ada lagi mahasiswa yang merasa sendiri, tertekan, atau terabaikan. Kampus harus menjadi tempat yang aman untuk tumbuh, bukan tempat yang menakutkan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemdiktisaintek berharap perguruan tinggi di seluruh Indonesia benar-benar menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas kekerasan — tempat di mana mahasiswa dapat berkembang secara akademik, sosial, dan emosional tanpa rasa takut. ***