BANTENRAYA.COM – Total dana transfer ke daerah (TKD) yang didapatkan Kota Cilegon hanya mencapai Rp780 miliar pada 2026. Dimana, angka tersebut turun sebesar 28,7 persen atau sekitar Rp312 miliar pada 2025 yang mencapai Rp1,09 triliun.
Pengurangan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 62,8 persen sebesar Rp178.541.115.000 pada 2025, menjadi Rp66.451.700.000 pada 2026.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pengurangan 18,1 persen dari Rp659.411.678.000 pada 2025, sekarang menjadi Rp535.007.230.000.
BACA JUGA: Polytron Berikan Garansi Purna Jual Mobil Listrik G3 dan G3 Plus, Ini Syarat dan Ketentuannya
Selanjutnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar 28,3 persen dari Rp255.289.946.000 pada 2025, menjadi Rp183.064.213.000 pada 2026.
Diketahui, berdasarkan rincian pada 2026 sendiri yakni TKD mencapai Rp780.520.143.000.000 rinciannya DBH 66.451.700.000 yakni Pajak Penghasilan (PPH) Rp65.260.921.000, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp326.963.000, Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH)/ Provisi Sumber Daya Hutan Rp536.334.000, Mineral dan Batubara (Minerba) Rp483.000, Perikanan Rp288.390.000, Panas Bumi Rp38.609.000.
Total DAU Rp535.007.230.000, rinciannya DAU yang tidak ditentukan penggunaanya Rp509.593.633.000, Pendanaan Kelurahan Rp8.600.000.000, Bidang Pendidikan Rp6.499.239.000, Bidang Kesehatan Rp10.314.358.000.
Lalu, DAK Rp183.064.213.000.000, rincian Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 507.000.000, Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2.808.866.000, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Obat dan Makanan 648.430.000, BOK Puskesmas 5.928.155.000, BOK Dinas 4.740.706.000, BOS Reguler 63.343.120.000, BOS Kinerja 1.047.500.000, Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Reguler 7.110.770.000, BOP PAUD Kinerja 82.500.000, BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler Rp2.379.540.000, BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja Rp90.000.000, Tunjangan Profesi Guru 93.854.626.000, Tambahan Penghasilan Guru Rp123.000.000, Dana Pembangunan Program Perpustakaan Daerah Rp400.000.000.
Untuk DAK Fisik sendiri Kota Cilegon hanya tidak mendapatkan sama sekali pembangunan fisik dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Daerah (Rendalev) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Tengku Herry Syahpurta menjelaskan, beberapa penurunan atau pemangkasan TKD bisa dilihat dan dibandingkan pada 2025 lalu.
“TKD Rp784 miliar yakni DBH Rp66 miliar, DAU Rp535 miliar dan DAK Rp183 miliar. Bisa dilihat dari RAPBD 2025 perubahan, bisa dibandingkan. Tapi untuk detailnya itu di BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah),” jelasnya.
Tengku menyatakan, nantinya acuan dari rincian alokasi tersebut akan disesuaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 nanti. Dimana, dalam proyeksi RAPBD 2026 pendapatan dari transfer daerah dari pemerintah pusat mencapai Rp1.020.858.900.000.
“Nanti penyesuaian kelihatannya di RAPBD (2026-red),” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, potongan untuk Kota Cilegon diperkirakan mencapai Rp230 miliar. Kendati begitu pihaknya masih akan menunggu resmi Keputusan Presiden yang akan terbit nantinya.
“Keppres-nya belum diterima, tapi kira-kira untuk Kota Cilegon Rp230 miliar. Jadi nanti kami akan menunggu rinciannya apa saja yang akan dipangkas,” ujarnya.
Dana menyatakan, tentu saja pemangkasan TKD tersebut akan berdampak terhadap pembangunan. Bahkan, tidak hanya di Kota Cilegon saja, namun seluruh daerah pasti akan merasakan dampaknya.
“Semua pemerintah daerah akan terganggu,” ujarnya.
Dana menyampaikan, Kota Cilegon sendiri selalu baik dalam penyerapan, termasuk juga pertanggungjawaban yang dilakukan Pemkot Cilegon.
“2023 serapan 98,95 persen, pada 2024 serapan 102,85 persen. Kita manfaatkan benar karena memang kita butuh,” ujarnya.***