Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemerintah Akui Kecolongan Radioaktif Cs-137 Masuk ke Modern Cikande

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
7 Oktober 2025 | 13:12
Radioaktif Cs-137

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq saat mengontrol kawasan Industri Modern Cikande karena ditemukan radioaktif Cs-137, Selasa 7 Oktober 2025. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengakui kecolongan adanya radioaktif Cs-137 yang masuk ke Indonesia.

Akibatnya cemaran radioaktif Cs-137 tersebut ditemukan di beberapa titik di kawasan Industri Modern Cikande yang dinilai sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, petugas mengaktifkan semua Radiation Portal Monitor di seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia.

“Hari ini semua Radioation portal monitoring di seluruh pelabuhan sudah aktif kembali. Bapeten sudah mengembalikan puluhan kontainer yang terkontaminasi Cs-137,” ujarnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Selasa 7 Oktober 2025.

Ia mengaku belum mengetahui pasti scrab metal yang tercemar Cs-137 itu bersumber dari bahan impor atau ada di sumber pelimbahan dalam negeri yang menggunakan alat Cs-137.

BACA JUGA: Sisa 3 Bulan di Tahun 2025, Yuk Kejar 10 Beasiswa Ini Biar Tahun Depan Bisa Kuliah Gratis di Luar Negeri

“Jadi itu sedang dijalami oleh teman-teman Barekrim. Namun kedua sisi tersebut dilakukan pendalaman yang sama, tidak menutup kemungkinan dari kedua sumber itu salah satunya,” katanya.

Hanif menuturkan, penemuan radioaktif Cs-137 akan menjadi evaluasi KLH/BPLH karena awalnya hanya fokus mengawasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Terkait dengan scrub tentu kami juga melakukan evaluasi diri karena ada rekomendasi dan ada izin-izin yang diberikan,” jelasnya.

BACAJUGA:

budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21

Pihaknya saat ini menghentikan impor scrub baja dan besi sampai perusahaan melengkapi dengan Radioation Portal Monitoring dan Customer Relationship Management System.

“Jadi dua itu kalau sudah dilengkapi baru kami berikan impor. Jadi karena memang potensi ini juga mengingatkan kita,” paparnya.

Kurang kontrolnya pemerintah dalam menangani Cs-137 sehingga menimbulkan pencemaran di kawasan industri mOdern Cikande yang sangat membahayakan kesehatan.

“Kalau perizinannya semua sudah terpenuhi tetapi kontrol kita mungkin agak lewat. Dulu kita enggak pernah membayangkan ada radio nuklir sampai ke kita,” tuturnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Kawasan Industri Modern CikandeKecolonganKLH/BPLHradioaktif Cs-137
Previous Post

Sisa 3 Bulan di Tahun 2025, Yuk Kejar 10 Beasiswa Ini Biar Tahun Depan Bisa Kuliah Gratis di Luar Negeri

Next Post

IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

Related Posts

budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
lebak
Daerah

Warga Lebak Penyintas Banjir Bandang Aceh Kembali ke Rangkasbitung

7 Desember 2025 | 19:46
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda