BANTENRAYA.COM – Pemotongan Dana Alokasi (DAU) sebesar Rp 186 miliar tidak akan memengaruhi belanja gaji dan tunjangan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal itu karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat difokuskan pada program dan ekgaitan yang tidak terlalu penting.
Terkait tidak akan memengaruhi belanja gaji dan tunjangan pegawai ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati.
Ina Linawati mengatakan, pemotongan DAU tidak akan memengaruhi belanja pegawai dan tunjangan Pemkot (Pemerintah Kota), karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat difokuskan bukan pada gaji dan tunjangan ASN.
BACA JUGA: LBH Ansor Banten Resmi Dilantik, Dendy Zuhairil: Lembaga Ini Bukan Hanya…
Pihaknya, kata dia, masih melakukan tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait adanya pemangkasan DAU sebesar Rp 186 miliar.
“Jadi belum. Tapi yang pasti adalah program-program prioritas yang akan kita utamakan,” ujar Ina, kepada Bantenraya.com, Senin 6 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, anggaran yang tersisa untuk tahun 2026 hanya untuk belanja wajib mengikat seperti gaji pegawai, tunjangan, dan listrik.
“Jadi belanja wajib mengikat itu adalah sifatnya wajib. Ya itu yang akan diutamakan belanja gaji, tunjangan, belanja listrik, itu adalah belanja wajib mengikat,” jelas dia.
Sisanya, kata dia, program prioritas pembangunan, namun masih dalam tahap pembahasan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Tiga belas program unggulan Pak Budi-Agis ini masih dalam tahap pembahasan. Nanti mana saja yang akan kita prioritaskan nanti kita akan bahas di TAPD. Saya belum bisa sampaikan di sini,” tandasnya. ***