BANTENRAYA.COM – Sekolah-sekolah di seluruh Provinsi Banten sudah memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sejak hari ini, Senin (15/7/2025).
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten pun mulai mengawasi pelaksanaan MPLS agar tidak terjadi tindak kekerasan pada anak, baik verbal maupun non verbal.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, MPLS bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi merupakan langkah awal yang penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah.
Selain itu, juga untuk membangun semangat belajar serta membentuk kesan pertama yang akan membekas dalam ingatan mereka tentang sekolah.
Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengajak seluruh pihak untuk menjadikan MPLS sebagai ruang pembelajaran yang menyenangkan, penuh kehangatan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Oleh karena itu, mari kita sambut peserta didik baru dengan senyum, bukan teriakan. Dengan empati, bukan tekanan,” kata Hendry, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: 95 Karyawan PT MFI Cilegon Terkena PHK, Disnaker Akui Sudah Berikan Tanda Terima Klaim JKP
Hendry berharap sekolah selama masa MPLS dapat menghindari segala bentuk kekerasan dan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun psikis.
Sebab setiap anak berhak merasa aman dan dihargai sejak hari pertama di sekolah.
“Berikan teladan positif dari para guru, panitia, dan kakak kelas untuk menumbuhkan rasa hormat, saling menghargai, dan solidaritas antar siswa,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan, Targetkan Rp35 Miliar Pendapatan Daerah
Hendry menegaskan, MPLS bukan ajang balas dendam atau pamer kekuasaan senioritas, melainkan ajang memperkenalkan nilai-nilai sekolah yang penuh kasih, disiplin, dan semangat gotong royong.
Dia juga mengajak sekolah untuk mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Tim PPK) sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 agar dapat menjadi garda depan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. ***

















