BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang terus gencar menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang, Ramadhani mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang dipimpinnya terus menyisir potensi-potensi pajak daerah untuk dioptimalkan.
“Semua obyek pajak kita data. Kita berharap bisa menambah PAD. Tentunya pendataan dan penindakan akan terus dilakukan agar penerimaan PAD dari sektor pajak bisa lebih optimal,” kata Ramadhani, Jumat 4 Juli 2025.
Kata Ramadhani, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi capaian PAD triwulan II tahun 2025.
Baca Juga: Bupati Dewi Gercep Instruksikan Dinas Terkait Tangani Longsor Pagar SDN 3 Pandeglang
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.
“Rapat bersama ibu Bupati, bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi hingga pertengahan tahun serta memerkuat koordinasi dalam rangka optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan di Pandeglang,” ujarnya.
Dia menerangkan, pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Banten sangat membantu pendapatan Pemkab Pandeglang.
“Alhamdulillah, kebijakan Gubernur Banten soal pemutihan PKB punya pengaruh besar. Sistemnya sudah real time, begitu opsen PKB dibayar ke Samsat, langsung dipindahbukukan dari Kasda provinsi ke Kasda kabupaten dan kota,” jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Banten TerlaPemkab Bahas Capaian PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sangat Membantu
Kata dia, tercatat penerimaan pemutihan pajak mencapai Rp 31 miliar selama tiga bulan.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan UPTD Samsat.
Kebijakan tersebut memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB serta sanksi administratif lainnya.
“Selama tiga bulan pelaksanaan, tercatat puluhan ribu wajib pajak memanfaatkan program pemutihan ini. Total penerimaan mencapai Rp31,4 miliar,” terangnya. ***