Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pernyataan Tegas Ketua PBNU Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Eksploitasi SDA hanya Memperkaya Segelintir Orang

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
11 Juni 2025 | 09:27
Pernyataan Tegas Ketua PBNU Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Eksploitasi SDA hanya Memperkaya Segelintir Orang

Ketua PBNU Savic Ali. Instagram/@jaringangusdurian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi’i Alielha (Savic Ali) menyoroti praktek eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang selama ini hanya diuntungkan dan memperkaya untuk segelintir orang.

Ketua PBNU tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah harus berpikir untuk mengurangi ketergantungan pada eksploitasi SDA karena dapat memberikan dampak bagi kerusakan lingkungan.

Dikutip Bantenraya.com dari lamannu.or.id mengulas informasi seputar tanggapan dari Ketua PBNU tentang praktek eksploitasi SDA.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: PWI Serang Raya Angkat Suara Soal Rencana Wakil Walikota Nur yang Gelar Bimtek Hadapi Oknum Wartawan Abal-abal dan LSM

“Sudah puluhan tahun kita mengeksploitasi SDA, lingkungan, hutan dan bumi tapi Indonesia enggak juga menjadi negara kaya. Kita mestinya menaruh energi lebih besar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kita,” kata Savic.

Pernyataan yang disampaikan Ketua PBNU ini menyusul temuan aktivitas tambang nikel dan hilirisasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang diungkap Greenpeace beberapa waktu lalu.

Temuan tersebut dinilai dapat mengancam ekosistem di kawasan yang dijuluki Surga Terakhir dari Timur Indonesia.

Baca Juga: Menyentuh Hati, 20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang Penuh Makna dan Doa-doa Terbaik

Dirinya menyebut, praktek eksploitasi SDA bukan lagi arah yang relevan dengan perkembangan dunia saat ini khususnya Indonesia.

Menurutnya, negara harus mengarah pada pengembangan teknologi hasil kreativitas manusia. Ia juga menegaskan bahwa eksploitasi SDA hanya akan dapat memperkaya segelintir orang.

“Indonesia mesti berjalan ke arah sana, bukan terus menggantungkan pada eksploitasi SDA yang sepertinya hanya memperkaya tidak lebih dari satu persen penduduk Indonesia,” tegas Savic.

Baca Juga: Beredar Potongan Video Sebut Oknum Wartawan dan LSM Lakukan Intimidasi, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Beri Penjelasan

Dirinya kemudian menekankan bahwa Raja Ampat adalah salah satu aset penting Indonesia yang tak tergantikan.

BACAJUGA:

Twibbon HUT Kostrad

Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Maret 2026 | 19:39
Drama Korea Pearl In Red episode 8

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 8 Sub Indo: Pertemuan Dan Hee, Min Joon dan Yoo Na 

4 Maret 2026 | 19:34
Duel Aston Villa vs Chelsea di Villa Park. (Instagram/@avcofficial)

Aston Villa vs Chelsea, The Blues Datang dengan Tren Buruk

4 Maret 2026 | 18:44
Ilustrasi doa qunut saat sholat Tarawih Ramadan 2026. (Pixabay/Aufa Fahmi)

Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

4 Maret 2026 | 18:39

Segala bentuk aktivitas yang berpotensi dapat merusak kawasan tersebut, termasuk pertambangan, semestinya tidak diberikan izin dari pemerintah.

Reaksi publik terhadap kasus ini, menurutnya dapat menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia terhadap dampak buruk pertambangan semakin meningkat.

Baca Juga: Formula E Hadir Lagi! Pramono Ajak Warga Jadi Bagian dari Momen Bersejarah

“Pemerintah harus menghentikan praktek tersebut. Tidak ada wilayah di Indonesia yang seperti Raja Ampat Papua. Kalau ekosistem di sana rusak, tak ada yang bisa menggantikannya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Savic juga mengatakan skala kerusakan yang ditimbulkan oleh bisnis pertambangan serta penolakan publik atas segala praktek bisnis yang dapat merusak lingkungan menjadi dasar kuat pemerintah perlu melakukan langkah penghentian di sejumlah wilayah.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua telah menyebut bahwa tiga dari empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Papua tersebut berada di pulau-pulau kecil kaya keanekaragaman hayati.

Baca Juga: TAMAT! Tastefully Yours Episode 10 Sub Indo: Ending Drakor Kang Ha Neul dan Go Min Si

Kawasan-kawasan yang merusak lingkungan terdapat di Raja Ampat tersebut, yakni Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.

Aktivitas tersebut dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 pasal 35 huruf K, yang tegas melarang pertambangan di pulau kecil apabila merusak lingkungan atau merugikan masyarakat secara ekologis, sosial, maupun budaya. ***

Editor: Administrator
Tags: pbnuRaja AmpatSDAtambang nikel
Previous Post

New Honda HR-V e HEV Mengaspal di Indonesia, Cek Spesifikasi Mesinnya

Next Post

Masih Bingung, Bolehkah Hadiri Undangan Pernikahan Non Muslim? Begini Penjelasan dari Para Ulama

Related Posts

Twibbon HUT Kostrad
Nasional

Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Maret 2026 | 19:39
Drama Korea Pearl In Red episode 8
Nasional

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 8 Sub Indo: Pertemuan Dan Hee, Min Joon dan Yoo Na 

4 Maret 2026 | 19:34
Duel Aston Villa vs Chelsea di Villa Park. (Instagram/@avcofficial)
Nasional

Aston Villa vs Chelsea, The Blues Datang dengan Tren Buruk

4 Maret 2026 | 18:44
Ilustrasi doa qunut saat sholat Tarawih Ramadan 2026. (Pixabay/Aufa Fahmi)
Nasional

Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

4 Maret 2026 | 18:39
Dream Coffe jadi salah satu tempat bukber di Kota Cilegon. (Instagram/@dreamcofeecilegon)
Nasional

Rekomendasi Tempat Bukber di Cilegon yang Estetik, Agendakan Bareng Bestie

4 Maret 2026 | 17:33
Pertemuan tim papan tengah dengan kandidat juara. (Instagram/@arsenal)
Nasional

Brighton vs Arsenal, Pertemuan Tim Papan Tengah Melawan Kandidat Juara

4 Maret 2026 | 17:23
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSBS Biak, Misi Macan Putih Kembali Ke Jalur Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin

Pemprov Banten Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin, Targetkan Kenyamanan Peziarah dan Dongkrak Wisata Religi

5 Maret 2026 | 07:00
iPhone 17e

Apple Resmi Umumkan iPhone 17e, Ini Fitur Baru yang Dibawanya

5 Maret 2026 | 06:00
Samsung Galaxy S26 Ultra vs Xiaomi 17

Head to Head Ultra! Ini Perbandingan Samsung Galaxy S26 Ultra dan Xiaomi 17 Ultra

5 Maret 2026 | 05:00
PPPK Paruh Waktu Banten

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda