BANTENRAYA.COM – Sebanyak 15.286 warga Kota Cilegon sudah menggunakan identitas kependudukan digital.
Jumlah aktivasi identitas kependudukan digital tersebut masih 4,7 persen dari total 334.651 warga Kota Cilegon yang sudah memiliki identitas fisik atau e-KTP.
Untuk bisa mendorong peningkatan identitas kependudukan digital, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin meminta agar kepala OPD, camat dan lurah menginstruksikan aktivasi identitas kependudukan digital kepada seluruh pegawai.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Batalkan Seleksi CPNS 2025, Fokus CASN 2024
Maman juga mengajak instansi vertikal menggunakan identitas kependudukan digital terhadap syarat pelayanan dokumen.
Ia menegaskan, kepada seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal di Kota Cilegon agar segera mendorong para pegawai melakukan aktivasi identitas kependudukan digital.
Termasuk juga camat dan lurah untuk terus menyosialisasikan pentingnya identitas kependudukan digital serta mengajak masyarakat pemilik KTP elektronik untuk segera mengaktifkannya.
Baca Juga: Drama Second Shot At Love Episode 8 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Nonton Full Movie
“Saya juga mengajak lembaga penyedia layanan publik dan jasa keuangan untuk menerima dan memberlakukan identitas kependudukan digital sebagai dokumen identitas resmi dalam berbagai proses pelayanan, guna menciptakan efisiensi serta meningkatkan aspek keamanan bagi masyarakat,” jelasnya, Selasa 3 Juni 2025.
Maman menegaskan, pentingnya penerapan identitas kependudukan digital dalam mendukung transformasi digital pada sektor pelayanan publik.
Ia menyatakan bahwa identitas kependudukan digital bukan sekadar aplikasi, melainkan sistem identifikasi digital yang memiliki fungsi strategis dalam pembuktian identitas warga negara.
Baca Juga: Hingga April 2025 BRI Kucurkan KUR senilai Rp54,9 Triliun, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan kepada UMKM
“Identitas kependudukan digital memiliki tiga fungsi utama, yakni pembuktian identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas,” tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Eva Syarifah menjelaskan, penggunaan atau aktivasi identitas kependudukan digital pada 2025 sudah melampaui target sebanyak 4 persen.
Kendati begitu, ia mengakui secara nasional masih dibutuhkan banyak karena harus mencapai target 30 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki identitas yakni 334.651 warga.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Tempo Scan Pacific Posisi Cash Bank Adm Staff, Intip Kualifikasinya
“Penduduk Kota Cilegon sekarang 480.378 yang sudah memiliki identitas itu 334.651 warga. 4,7 persen dari 30 persen target perjanjian kerja saya (Disdukcapil Kota Cilegon-red) dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ucapnya.
“Namun, target kami pada 2024 lalu 3 pesan dan sekarang 2025 4 persen, itu sudah terlampaui sebanyak 4,7 persen dari 334.651,” jelasnya.
Eva menyampaikan, beberapa kendala masih terjadi saat warga ingin menggunakan identitas kependudukan digital sendiri, misalnya gawai yang tidak mendukung, jaringan dan minimnya informasi manfaat identitas kependudukan digital .
Baca Juga: Jika Sudah Diserahkan, Budi Rustandi Ingin Berkantor di Pendopo Pemkab Serang
“Karena di beberapa bank dan lembaga masih menggunakan KTP fisik. Maka kami undang juga dalam sosialisasi ini Kejari, Polres, Kodim, Pengadilan Agama,” tuturnya.
“Sekretariat KPU, BPS, BPN, Kemenag, KPP Pratama, Bank BJB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Camat Lurah, IGRA, IGTKI, Universitas Tirtayasa dan Universitas Al Khairiyah,” jelasnya.
Eva menegaskan, peningkatan sebanyak 4 persen karena sejak Mei lalu, pihaknya sudah meminta warga yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital langsung saat pelayanan.
“Naiknya sangat signifikan, dan KTP yang dicetak setidaknya melakukan aktivasi di masing-masing handphone,” pungkasnya. ***