Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kemnaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Pekerja, Tekankan Terima Pekerja Sesuai Kompetensi

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
1 Juni 2025 | 11:19
Kemnaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Pekerja, Tekankan Terima Pekerja Sesuai Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. Instagram @yassierli

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
persib

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25

BANTENRAYA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi pekerja, pihaknya menekankan perusahaan untuk dapat menerima pekerja sesuai kompetensi keahliannya.

Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram Menteri Ketenagakerjaan RI @yassierli, bahwa Kemnaker telah menerbitkan SE larangan diskriminasi pekerja seperti batasan usia, jenis kelamin, agama, suku, atau kondisi fisik saat seleksi pekerjaan.

Larangan diskriminasi pekerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Yassierli mengatakan, dunia kerja perlu menjadi dunia yang adil tanpa diskriminasi dan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada para pekerja.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Akui Dirinya Sombong di Jam Tertentu, ini Alasannya!

“Ini merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional, dan UUD 1945 telah menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” katanya.

Dirinya sangat menyayangkan dinamika praktek rekrutmen tenaga kerja saat ini masih ada yang menjurus pada diskriminasi seperti batasan usia kerja, harus good looking, status pernikahan, tinggi badan, suku, agama, warna kulit, dan lain-lain.

“Poin utana dari diterbitkannya SE ini adalah larangan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen pekerjaan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ketentuan larangan diskriminasi pekerja yang tertuang dalam SE tersebut juga berlaku untuk tenaga kerja penyandang disabilitas.

Yassierli juga menekankan untuk dapat menerima pekerja berdasarkan kemampuan kompetensinya.

“Proses rekrutmen harus tanpa diskriminasi, dan harus sesuai dengan kompetensi, juga kesesuaian keahlian pekerjaan yang dimiliki,” ungkapnya.

Baca Juga: Robinsar Mengaku Sulit Jadikan Bus Trans Cilegon Jadi Jemputan Anak Sekolah

Selain itu, dirinya juga meminta kepada setiap perusahaan yang menyediakan lowongan pekerjaan untuk bisa memberikan informasi melalui kanal resmi dan secara transparan.

“Saya ingin menekankan kepada para pemberi pekerja, saat menyampaikan informasi loker dilakukan secara benar, jujur, dan transparan melalui kanal resmi, untuk menghindari penggunaan praktek penipuan dan percaloan,” tegasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Kemenakerlowongan kerjapekerja
Previous Post

Dedi Mulyadi Akui Dirinya Sombong di Jam Tertentu, ini Alasannya!

Next Post

Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana: Perjalanan Akademik Menuju Kesuksesan

Related Posts

Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
Nasional

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26
Nasional

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
persib
Nasional

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung
Nasional

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25
kulit cerah
Nasional

Perawatan Kulit Cerah Bukan Hanya dari Luar, Tapi dari Dalam Juga

6 Desember 2025 | 08:07
Persib Bandung menang 3-1 atas Borneo FC pada laga tunda pekan ke-4 BRI Super League
Nasional

Klasemen BRI Super League, Usai Persib Bandung Tekuk Borneo FC di GBLA

5 Desember 2025 | 21:50
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Sudah Demosi, Walikota Cilegon Bakal Mutasi dan Rotasi Pejabat Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
Tempat makan grill

3 Rekomendasi Tempat Grill di Cilegon, Murah dan Lezat Cocok Nikmati Akhir Pekan

6 Desember 2025 | 13:03
Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda