Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kemnaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Pekerja, Tekankan Terima Pekerja Sesuai Kompetensi

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
1 Juni 2025 | 11:19
Kemnaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Pekerja, Tekankan Terima Pekerja Sesuai Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. Instagram @yassierli

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55

BANTENRAYA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi pekerja, pihaknya menekankan perusahaan untuk dapat menerima pekerja sesuai kompetensi keahliannya.

Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram Menteri Ketenagakerjaan RI @yassierli, bahwa Kemnaker telah menerbitkan SE larangan diskriminasi pekerja seperti batasan usia, jenis kelamin, agama, suku, atau kondisi fisik saat seleksi pekerjaan.

Larangan diskriminasi pekerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Yassierli mengatakan, dunia kerja perlu menjadi dunia yang adil tanpa diskriminasi dan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada para pekerja.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Akui Dirinya Sombong di Jam Tertentu, ini Alasannya!

“Ini merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional, dan UUD 1945 telah menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” katanya.

Dirinya sangat menyayangkan dinamika praktek rekrutmen tenaga kerja saat ini masih ada yang menjurus pada diskriminasi seperti batasan usia kerja, harus good looking, status pernikahan, tinggi badan, suku, agama, warna kulit, dan lain-lain.

“Poin utana dari diterbitkannya SE ini adalah larangan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen pekerjaan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ketentuan larangan diskriminasi pekerja yang tertuang dalam SE tersebut juga berlaku untuk tenaga kerja penyandang disabilitas.

Yassierli juga menekankan untuk dapat menerima pekerja berdasarkan kemampuan kompetensinya.

“Proses rekrutmen harus tanpa diskriminasi, dan harus sesuai dengan kompetensi, juga kesesuaian keahlian pekerjaan yang dimiliki,” ungkapnya.

Baca Juga: Robinsar Mengaku Sulit Jadikan Bus Trans Cilegon Jadi Jemputan Anak Sekolah

Selain itu, dirinya juga meminta kepada setiap perusahaan yang menyediakan lowongan pekerjaan untuk bisa memberikan informasi melalui kanal resmi dan secara transparan.

“Saya ingin menekankan kepada para pemberi pekerja, saat menyampaikan informasi loker dilakukan secara benar, jujur, dan transparan melalui kanal resmi, untuk menghindari penggunaan praktek penipuan dan percaloan,” tegasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Kemenakerlowongan kerjapekerja
Previous Post

Dedi Mulyadi Akui Dirinya Sombong di Jam Tertentu, ini Alasannya!

Next Post

Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana: Perjalanan Akademik Menuju Kesuksesan

Related Posts

PT Bumi Hijau Motor
Nasional

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert
Nasional

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025
Nasional

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady
Nasional

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55
Nadhif Basalamah
Nasional

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
Load More
Next Post
Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana: Perjalanan Akademik Menuju Kesuksesan

Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana: Perjalanan Akademik Menuju Kesuksesan

BRI Raih Penghargaan Mata Lokal Fest 2025 Berkat Program BRInita yang Dukung Tani Kota Inklusif

BRI Raih Penghargaan Mata Lokal Fest 2025 Berkat Program BRInita yang Dukung Tani Kota Inklusif

Catat! 15 Film Terbaru yang Tayang Pada Bulan Juni 2025 di Bioskop, Ada Tak Ingin Usai hingga Bride Hard

Catat! 15 Film Terbaru yang Tayang Pada Bulan Juni 2025 di Bioskop, Ada Tak Ingin Usai hingga Bride Hard

Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 di Wilmar Group Indonesia, Cek Kualifikasinya

Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 di Wilmar Group Indonesia, Cek Kualifikasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda