BANTENRAYA.COM – Nelayan di Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak mengeluhkan rendahnya harga jual Benih Bening Lobster (BBL) atau benur.
Saat ini, benur nelayan hanya dibeli oleh koperasi di harga Rp2 ribu sampai Rp2.500 per ekor. Nelayan menyebut, harga tersebut termasuk yang terendah di tahun ini.
Salah seorang nelayan Binuangeun Amir mengungkapkan harga benur tersebut jauh di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Banyak yang Rusak dan Kalah Saing dengan E-commerce, Plaza Pasar Badak Pandeglang Ditinggal Pedagang
Seharusnya harga tersebut dijadikan acuan pembelian untuk melindungi nelayan. Adapun sesuai Peraturan Menteri KKP, benur dari nelayan harus dibeli di harga Rp8.700 ribu per ekor.
“Untuk harga benur saat ini sangat anjlok, jadi sekarang ini nelayan sangat menjerit, bukan untung malah rugi,” ujarnya.
“Sedangkan modal untuk beli BBM, dan lain lain mencapai Kurang Lebih 100 ribu rupiah sekali jalan,” kata Amir, Minggu, 18 Mei 2025.
Amir menyebut, anjloknya harga benur saat ini merupakan ketidak berpihakkan pasar kepada nelayan.
Menurut Amir, kondisi membuat nelayan benur di Binuangeun merugikan lantaran harga jual yang tak sebanding dengan cost produksi.
Kondisi itu sendiri, sudah terjadi sejak awal tahun 2025 dan turun secara berangsur.
Baca Juga: CATAT! 6 Ciri Hewan Ternak yang Tidak Bisa Dijadikan Kurban saat Idul Adha
“Kami berharap pemerintah saat ini di lokasi bisa menstabilkan harga, sehingga walaupun kita dapat sedikit tapi setidaknya sudah bisa membantu untuk mengembalikan modal dan masih bisa buat beli beras,” ujarnya mengeluh.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Lebak, Winda Triyana mengaku sudah mendengar keluhan tersebut.
Dalam waktu dekat, Winda menuturkan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten untuk mencari solusi terkait rendahnya harga jual benur milik nelayan.
Baca Juga: Auto Tampan! Bacaan Doa Nabi Yusuf yang Buat Wajah Bersinar dan Diberkahi Sang Mahapencipta
“Keluh kesah nelayan saya akan laporkan dahulu kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta BLU, kasih kami waktu satu minggu,” tuturnya.
“Kami akan sampaikan keluhan ini dahulu dan nanti akan saya sampaikan kembali jawaban dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten dan juga dari BLU,” kata Winda. ***



















